PT Pertamina (Persero) bersama badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti BP-AKR, Vivo, dan Shell Indonesia mempertahankan penyesuaian harga bahan bakar yang telah diberlakukan sejak awal bulan. Seluruh perubahan tarif tersebut merangkum daftar resmi harga BBM di seluruh SPBU RI, berlaku 28 Agustus 2026.
Penyesuaian ini didominasi oleh penurunan harga pada kategori BBM non-subsidi jenis bensin (gasoline), sementara lini bahan bakar diesel terpantau tidak mengalami perubahan nilai jual.
Pergerakan Harga BBM Pertamina di Wilayah Jabodetabek
Untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, Pertamina memangkas harga sejumlah produk bahan bakar nonsubsidi andalannya. Pertamax (RON 92) kini dijual seharga Rp15.950 per liter, turun dari banderol sebelumnya sebesar Rp16.250 per liter.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Penurunan harga juga berlaku pada varian bensin dengan oktan lebih tinggi. Pertamax Green 95 mengalami koreksi dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo mencatat penurunan paling signifikan, yakni dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter.
Adapun untuk segmen bahan bakar mesin diesel non-subsidi, harga Pertamina Dex dan Dexlite tidak mengalami perubahan. Pertamina Dex tetap dipasarkan pada level Rp21.150 per liter, dan Dexlite bertahan di posisi Rp19.700 per liter.
Faktor Penentu Penyesuaian Tarif Non-Subsidi
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi selalu mengacu pada arahan dan regulasi pemerintah. Evaluasi berkala tersebut disusun berdasarkan perhitungan rata-rata harga minyak mentah dunia serta pergerakan kurs nilai tukar rupiah.
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Selain faktor ekonomi global dan valuta asing, Pertamina Patra Niaga turut mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dalam menetapkan struktur harga eceran di seluruh jaringan SPBU.
SPBU Swasta Turut Menyesuaikan Tarif
Langkah penyesuaian harga bensin non-subsidi ini tidak hanya dilakukan oleh badan usaha milik negara. Operator SPBU swasta, termasuk BP-AKR dan Vivo, secara kompak juga menurunkan harga jual produk bahan bakar mereka sejalan dengan pergerakan acuan pasar minyak global per 28 Agustus 2026.






