tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Pertamina dan Operator Swasta Rilis Daftar Resmi Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Berlaku 28 Agustus 2026

Retno PurwantoDiterbitkan 28 Agu 2026 - 09.00 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pertamina dan Operator Swasta Rilis Daftar Resmi Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Berlaku 28 Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Pertamina (Persero) bersama badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti BP-AKR, Vivo, dan Shell Indonesia mempertahankan penyesuaian harga bahan bakar yang telah diberlakukan sejak awal bulan. Seluruh perubahan tarif tersebut merangkum daftar resmi harga BBM di seluruh SPBU RI, berlaku 28 Agustus 2026.

Penyesuaian ini didominasi oleh penurunan harga pada kategori BBM non-subsidi jenis bensin (gasoline), sementara lini bahan bakar diesel terpantau tidak mengalami perubahan nilai jual.

Pergerakan Harga BBM Pertamina di Wilayah Jabodetabek

Untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, Pertamina memangkas harga sejumlah produk bahan bakar nonsubsidi andalannya. Pertamax (RON 92) kini dijual seharga Rp15.950 per liter, turun dari banderol sebelumnya sebesar Rp16.250 per liter.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Penurunan harga juga berlaku pada varian bensin dengan oktan lebih tinggi. Pertamax Green 95 mengalami koreksi dari Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter. Sementara itu, Pertamax Turbo mencatat penurunan paling signifikan, yakni dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter.

Adapun untuk segmen bahan bakar mesin diesel non-subsidi, harga Pertamina Dex dan Dexlite tidak mengalami perubahan. Pertamina Dex tetap dipasarkan pada level Rp21.150 per liter, dan Dexlite bertahan di posisi Rp19.700 per liter.

Faktor Penentu Penyesuaian Tarif Non-Subsidi

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa penetapan harga BBM non-subsidi selalu mengacu pada arahan dan regulasi pemerintah. Evaluasi berkala tersebut disusun berdasarkan perhitungan rata-rata harga minyak mentah dunia serta pergerakan kurs nilai tukar rupiah.

Baca Juga

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Selain faktor ekonomi global dan valuta asing, Pertamina Patra Niaga turut mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dalam menetapkan struktur harga eceran di seluruh jaringan SPBU.

SPBU Swasta Turut Menyesuaikan Tarif

Langkah penyesuaian harga bensin non-subsidi ini tidak hanya dilakukan oleh badan usaha milik negara. Operator SPBU swasta, termasuk BP-AKR dan Vivo, secara kompak juga menurunkan harga jual produk bahan bakar mereka sejalan dengan pergerakan acuan pasar minyak global per 28 Agustus 2026.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PertaminaHarga BBMPertamax

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap