tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Lidya RumbayanDiterbitkan 13 Sep 2026 - 00.19 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Keputusan untuk mempertahankan tarif BBM subsidi ini diambil sejalan dengan arahan serta kebijakan resmi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Langkah mempertahankan harga BBM bersubsidi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi nasional. Selain itu, kebijakan ini ditujukan untuk melindungi daya beli masyarakat luas di tengah berbagai dinamika dan fluktuasi harga energi global yang terus berlangsung.

Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Energi

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah parameter pembentuk harga bahan bakar minyak mengalami pergerakan yang dinamis. Parameter utama tersebut antara lain mencakup fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kendati parameter pasar tersebut terus berubah, harga BBM bersubsidi tetap diputuskan tidak mengalami perubahan hingga akhir 2026 demi memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa perseroan terus berkomitmen penuh dalam menjalankan seluruh kebijakan Pemerintah, baik terkait penetapan harga maupun dalam hal penyaluran BBM. Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan energi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan kebutuhan energi nasional terpenuhi dengan baik.

Formula untuk BBM Nonsubsidi

Berbeda dengan BBM bersubsidi yang harganya dipatok tetap sesuai instruksi Pemerintah hingga akhir 2026, harga untuk kategori BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU) mengacu pada mekanisme yang berbeda. Harga produk BBM nonsubsidi tetap mengikuti formula perhitungan yang telah ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah dengan memperhitungkan faktor-faktor pembentuk harga energi.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Melalui kepatuhan terhadap formula tersebut dan pelaksanaan distribusi energi yang terarah, Pertamina Patra Niaga berupaya menjaga keandalan pasokan bahan bakar di seluruh wilayah tanah air sekaligus memastikan kebijakan energi Pemerintah terlaksana secara konsisten.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pertamina Patra NiagaHarga BBMBBM Nonsubsidi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap