Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sulawesi Selatan yang kerap meluap hingga ke badan jalan mulai berdampak langsung pada ketertiban umum. Untuk mengatasi persoalan antrean bahan bakar serta memastikan pasokan elpiji tiga kilogram tetap terjamin, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan lintas sektoral.
Satgas terpadu ini direncanakan melibatkan unsur aparat penegak hukum (APH), instansi pemerintah daerah, pelaku usaha, serta tim internal Pertamina dari lini suplai dan distribusi. Pembentukan tim gabungan menjadi opsi utama menyusul koordinasi yang telah dilakukan Pertamina bersama pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Selatan.
Sales Area Manager Retail Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rainier Axel Siegfried Parlindungan Gultom, menyatakan perlunya intervensi lapangan bersama untuk menjaga ketertiban di area publik. Pertamina secara khusus meminta bantuan pengawasan dari pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) guna menertibkan barisan kendaraan yang mengular hingga luar area SPBU.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Di samping penguatan tim pengawas, Pertamina menyiapkan sejumlah langkah operasional untuk memulihkan kelancaran distribusi. Jam operasional di beberapa SPBU akan ditambah dengan mekanisme antrean yang lebih tertata. Sementara itu, kuota penyaluran elpiji 3 kg bersubsidi akan ditingkatkan di titik-titik wilayah yang mengalami lonjakan kebutuhan.
Faktor Lonjakan Kebutuhan dan Isu Lapangan
Kepadatan di area SPBU yang telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir dipicu oleh naiknya konsumsi energi di sektor logistik dan pariwisata. Kendati demikian, Pertamina memastikan pasokan stok BBM harian ke seluruh SPBU tetap dikirim secara rutin tanpa pemutusan pasokan.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Kondisi antrean kian diperparah oleh beredarnya kabar tidak benar di tengah masyarakat mengenai isu rencana kenaikan harga BBM serta pembatasan Pertalite dan elpiji subsidi. Informasi palsu tersebut memicu kepanikan warga hingga antrean pengisian bahan bakar tercatat masih berlangsung secara tidak wajar hingga pukul 03.00 dini hari.
Langkah penertiban juga terus digencarkan terhadap potensi penyalahgunaan distribusi. Hingga pertengahan 2026, Pertamina telah menjatuhkan sanksi skorsing selama dua hingga empat pekan kepada 63 SPBU di wilayah Sulawesi Selatan, yang berdampak pada penghentian sementara pasokan BBM bersubsidi ke pangkalan tersebut. Selain penindakan terhadap SPBU nakal, sistem monitoring Pertamina mendeteksi anomali pada 6.023 nomor polisi kendaraan pengguna barcode subsidi dan telah memblokir seluruh akses registrasi kendaraan terkait.






