tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal FinanceAfiliasiEkonomi KreatorWaspada PenipuanPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Melibatkan Anak

Lidya RumbayanDiterbitkan 8 Agu 2026 - 07.20 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Youtuber Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape Melibatkan Anak
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan nama panggung Bigmo. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus mendatang, guna meminta klarifikasi terkait dengan dugaan keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam mempromosikan produk rokok elektrik atau liquid vape saat melakukan siaran langsung di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa pihak terlapor akan dimintai keterangan resmi untuk memperjelas duduk perkara yang telah memicu perhatian publik ini.

Penyelidikan kasus ini ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO Polda Metro Jaya. Sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi, pihak penyelidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial F. Saksi F ini dipanggil untuk memberikan klarifikasi karena merupakan pihak yang melihat secara langsung tayangan siaran langsung tersebut dan berinisiatif menyimpan salinan materi video yang kini menjadi dasar pelaporan kasus. Pemanggilan saksi F ini menjadi langkah awal kepolisian untuk memverifikasi keaslian konten yang beredar.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganKeuangan DigitalDigital Economy & EarningFinansialKeuanganDigital EconomyEkonomi HijauEkonomiEkonomi & PembangunanEkonomi & RegulasiEkonomi MakroInfrastrukturEkonomi GlobalRegulasi & KepatuhanRegulasi & HukumRegulasiLogistik & TransportasiPersonal Finance

Selain memanggil saksi kunci, penyidik dari Direktorat Reserse PPA dan PPO telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang krusial. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian meliputi rekaman asli saat siaran langsung berlangsung, hasil rekaman siaran langsung yang tersimpan, cuplikan video yang beredar di berbagai platform, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang berkaitan erat dengan aktivitas promosi tersebut. Pengumpulan bukti digital ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan landasan data yang akurat dan objektif.

Baca Juga

Festival Colour of Indonesia Buka Potensi Monetisasi Karya Seni Anak

Festival Colour of Indonesia Buka Potensi Monetisasi Karya Seni Anak

Dalam proses pendalaman perkara, penyidik juga telah meminta keterangan langsung dari orang tua beserta empat orang anak yang terlihat muncul dalam rekaman video tersebut. Proses pengambilan keterangan ini dilakukan dengan pendampingan ketat dari pihak keluarga masing-masing anak untuk menjaga kondisi psikologis mereka tetap baik selama pemeriksaan. Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak-anak di bawah umur memerlukan pendekatan khusus yang sensitif dan sesuai dengan prosedur perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

Aspek hukum lain yang kini sedang didalami oleh penyidik adalah hubungan kerja profesional di balik pembuatan konten tersebut. Untuk keperluan ini, penyidik kepolisian telah mendatangi kantor PT TLI guna menyelidiki lebih lanjut mengenai hubungan kerja yang terjalin dengan pihak terlapor, yakni Bigmo. Penyelidikan terhadap PT TLI ini menjadi poin penting bagi para pelaku industri kreatif, karena menunjukkan bahwa pihak sponsor atau perusahaan yang menjalin kemitraan dengan kreator konten juga dapat ikut diperiksa apabila terjadi pelanggaran hukum dalam materi promosi yang diproduksi. Hal ini menegaskan pentingnya kontrak kerja yang patuh pada hukum bagi para pekerja di sektor ekonomi digital.

Kasus ini juga memicu reaksi keras dari jajaran pemerintah pusat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan pernyataan resmi pada hari Minggu, 2 Agustus, yang menegaskan bahwa segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak untuk mempromosikan produk yang tidak layak dikonsumsi oleh usia mereka merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Meutya menyatakan bahwa konten yang mengikutsertakan anak di bawah umur untuk mempromosikan produk vape bertentangan dengan komitmen perlindungan anak nasional dan tidak boleh diberikan ruang untuk berkembang di platform digital mana pun di Indonesia.

Baca Juga

Kemacetan Jalintim Sumatra di Air Batu Banyuasin Rute Palembang-Jambi

Kemacetan Jalintim Sumatra di Air Batu Banyuasin Rute Palembang-Jambi

Sebelum kepolisian merilis jadwal pemeriksaan resminya, Muhammad Jannah alias Bigmo sendiri telah mengunggah sebuah video klarifikasi dan permohonan maaf melalui saluran YouTube miliknya yang bernama Niceguymo. Dalam video permohonan maaf tersebut, Bigmo secara terbuka mengakui bahwa tindakan serta pernyataan yang ia buat selama siaran langsung telah menimbulkan kegaduhan yang luas di masyarakat. Ia menyatakan penyesalannya dan mengakui bahwa perbuatannya tersebut merupakan sebuah kesalahan fatal yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

Bagi komunitas kreator konten dan pelaku ekonomi digital di tanah air, kasus pemeriksaan Bigmo ini menjadi pengingat yang sangat berharga. Di tengah maraknya pemanfaatan fitur siaran langsung untuk mendulang pendapatan dan meningkatkan popularitas, kepatuhan terhadap etika penyiaran serta regulasi perlindungan anak tetap tidak boleh diabaikan. Kerja sama promosi produk dewasa seperti rokok elektrik menuntut kehati-hatian ekstra agar tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Proses klarifikasi yang dijadwalkan pada hari Senin, 10 Agustus nanti akan menjadi penentu kelanjutan dari kasus hukum ini sekaligus memberikan batasan yang lebih jelas bagi industri kreatif digital.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Promosi DigitalPolda Metro JayaYouTuber BigmoCreator Economy

Berita Terbaru Lainnya

Festival Colour of Indonesia Buka Potensi Monetisasi Karya Seni AnakPakta Pertahanan Bersama Arab Saudi, Pakistan, dan TurkiMadura United Resmi Rekrut Mantan Pemain Timnas U22 Rifqi RayPelarian Delapan Pelaku Penganiayaan Pekerja Koperasi di Tangerang Berakhir di PemalangDugaan Titik Awal Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta di Lantai SebelasKemacetan Jalintim Sumatra di Air Batu Banyuasin Rute Palembang-JambiHarga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Hingga Desember 2026Regulasi Ekspor Logam Tanah Jarang Mulai Dirumuskan untuk Mendorong Hilirisasi

Paling Banyak Dibaca

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

Afiliasi

Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 Persen

4 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  2. 2Dampak Peningkatan Free Float Saham TPIA Menjadi 25,7 PersenAfiliasi 路 4 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  5. 5Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
Afiliasi
Ekonomi Kreator
Waspada Penipuan

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap