Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan nama panggung Bigmo. Pemeriksaan ini direncanakan berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus mendatang, guna meminta klarifikasi terkait dengan dugaan keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam mempromosikan produk rokok elektrik atau liquid vape saat melakukan siaran langsung di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut dan menyatakan bahwa pihak terlapor akan dimintai keterangan resmi untuk memperjelas duduk perkara yang telah memicu perhatian publik ini.
Penyelidikan kasus ini ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO Polda Metro Jaya. Sebagai bagian dari proses pengumpulan informasi, pihak penyelidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial F. Saksi F ini dipanggil untuk memberikan klarifikasi karena merupakan pihak yang melihat secara langsung tayangan siaran langsung tersebut dan berinisiatif menyimpan salinan materi video yang kini menjadi dasar pelaporan kasus. Pemanggilan saksi F ini menjadi langkah awal kepolisian untuk memverifikasi keaslian konten yang beredar.








