tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Bakal Periksa Febrio Adianto di Kasus Kematian Sutrimo

Retno PurwantoDiterbitkan 3 Sep 2026 - 05.21 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Bakal Periksa Febrio Adianto di Kasus Kematian Sutrimo
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrio Adianto dalam rangkaian penyidikan kasus kematian Sutrimo. Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul informasi yang menyebut Febrio sebagai pihak yang mengantar jenazah almarhum dari Klinik Mordent menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa langkah penambahan saksi ini menindaklanjuti permohonan dari keluarga korban. Pihak keluarga Sutrimo mengajukan sejumlah nama untuk dimintai keterangan demi memperjelas kronologi sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.

Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Para saksi yang telah dimintai keterangan terdiri dari tujuh pengemudi ambulans鈥攎encakup dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi penjemput jenazah dari TKP ke RS Muhammadiyah, dua pengemudi pengantar jenazah dari rumah sakit ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Penyidik juga memanggil tiga petugas rumah sakit yang terdiri dari dua petugas keamanan dan satu dokter, dua orang petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga, satu teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, tim penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas telah melakukan proses ekshumasi jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8). Kepolisian saat ini masih menunggu hasil resmi pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap sampel jenazah tersebut.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Hasil uji laboratorium forensik rencananya akan dipaparkan secara langsung oleh tim dokter Labfor, tim dokter Forensik Kollegal, bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah seluruh rangkaian pengujian selesai.

Di tempat terpisah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meluruskan informasi mengenai status korban, membantah kabar yang menyatakan Sutrimo bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga). Firman Wijaya selaku tim kuasa hukum Febrie menjelaskan bahwa almarhum lebih sering bertugas menjaga dan tinggal di rumah kosong, serta kerap pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain secara terpisah.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaSutrimo

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap