tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Polisi, Kebakaran Posko Ormas di Jakbar karena Korsleting Listrik

Retno PurwantoDiterbitkan 31 Agu 2026 - 14.50 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi, Kebakaran Posko Ormas di Jakbar karena Korsleting Listrik
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sebuah posko milik organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB yang berlokasi di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, mengalami kebakaran pada Senin (31/8/2026) dini hari. Pihak kepolisian menyatakan kebakaran tersebut dipicu oleh masalah korsleting listrik.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa dugaan awal mengarah pada korsleting listrik lantaran posko dalam keadaan kosong ketika api muncul. Berdasarkan laporan awal, tidak ada aktivitas orang yang masuk ke dalam posko sebelum api berkobar. Melalui keterangan ini, pihak kepolisian sekaligus menepis rumor yang sempat beredar mengenai dugaan lemparan bom molotov ke posko ormas tersebut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah diturunkan langsung ke lokasi kejadian. Tim Labfor menjalankan pemeriksaan laboratorium secara mendalam guna menguji titik awal kemunculan api serta mengamankan bukti fisik di area posko.

Operasi pemadaman dilaporkan berlangsung cepat. Informasi kebakaran pertama kali diterima petugas pemadam pada pukul 02.49 WIB, dan armada pemadam kebakaran langsung melakukan tindakan penanganan mulai pukul 02.57 WIB. Sebanyak 8 unit mobil pemadam dan 40 personel dari Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kasie Ops Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Barat Syaiful Kahfi mengonfirmasi bahwa proses pemadaman di area posko telah dinyatakan selesai. Saat ini, koordinasi lanjutan tetap berjalan seiring proses pengecekan sumber api oleh tim forensik kepolisian.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap