tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Polisi Periksa EO dan MC The Sounds Project Terkait Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur'an

Retno PurwantoDiterbitkan 11 Agu 2026 - 13.18 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Periksa EO dan MC The Sounds Project Terkait Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur'an
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyelenggara acara (event organizer/EO) dan pemandu acara (master of ceremonies/MC) terkait kegiatan promosi yang diduga menawarkan minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur'an. Kegiatan promosi ini berlangsung di salah satu booth sponsor dalam festival musik The Sounds Project yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Langkah penyelidikan ini diambil setelah video mengenai aktivitas promosi tersebut mendadak viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat luas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, festival musik The Sounds Project tersebut diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari tanggal 7 hingga 9 Agustus 2026 di Ancol, Jakarta Utara. Kejadian yang viral tersebut diketahui terjadi pada hari terakhir festival, di mana salah satu booth sponsor mengadakan tantangan (challenge) bagi para pengunjung. Pengunjung diminta untuk melafalkan atau menghafal salah satu surah dalam kitab suci Al-Qur'an, yaitu surah Ad-Duha, dengan imbalan berupa sebotol minuman yang diduga sebagai produk minuman keras yang tengah dipromosikan.

Promosi yang menggabungkan ayat suci keagamaan dengan minuman beralkohol ini langsung memicu reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Bidang Fatwa MUI, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, memberikan pernyataan tegas bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Al-Qur'an dengan minuman keras telah melanggar tatanan agama, etika moral, serta hukum yang berlaku di Indonesia. Pihak MUI menegaskan bahwa tindakan semacam itu sama sekali tidak dapat dibenarkan, baik dari sudut pandang keagamaan maupun moral, sehingga para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pihak penyelenggara festival musik The Sounds Project juga segera memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial Instagram mereka pada Selasa, 11 Agustus 2026. Dalam pernyataan tertulisnya, penyelenggara mengecam keras perilaku tersebut dan menyatakan rasa marah serta kekecewaan yang mendalam atas insiden yang terjadi. Penyelenggara menegaskan bahwa aktivitas promosi di booth sponsor tersebut sepenuhnya berada di luar kendali, arahan, maupun persetujuan mereka selaku pihak pengelola festival.

Sementara itu, klarifikasi dan permintaan maaf juga datang dari pemandu acara (MC) yang bertugas di booth sponsor tersebut. Melalui akun media sosial Threads bernama aqueer_ milik Revnaldo Ega, ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Pria yang akrab disapa Ega ini menjelaskan bahwa dirinya bertugas sebagai MC di booth Newport pada hari Minggu, 9 Agustus 2026. Menurut penjelasannya, tantangan hafalan tersebut merupakan aksi spontan dari audiens yang hadir dan tidak memiliki kaitan dengan pihak Newport. Hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com sendiri melaporkan belum mendapatkan pernyataan resmi secara langsung dari pihak sponsor booth Newport.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Kini, penanganan kasus tersebut telah memasuki ranah hukum di kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menjadwalkan proses klarifikasi terhadap pihak EO dan MC pada hari Selasa, 11 Agustus 2026. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Polres Metro Jakarta Utara. Setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait selesai dilakukan, penyidik berencana menggelar perkara guna menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa promosi tersebut. Selain melakukan penyelidikan aktif, pihak kepolisian juga memfasilitasi dan membuka kesempatan bagi anggota masyarakat yang ingin membuat laporan resmi terkait insiden ini.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap