tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Polisi Tangkap 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Ricuh 27 Agustus

Wulan WijayaDiterbitkan 13 Sep 2026 - 02.13 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tangkap 3 Tersangka Dugaan Eksploitasi Anak di Ricuh 27 Agustus
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Keterlibatan puluhan anak di bawah umur dalam kericuhan aksi unjuk rasa di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu berujung pada penegakan hukum terhadap pihak yang memobilisasi massa usia dini tersebut. Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang tersangka yang diduga sengaja memanfaatkan anak-anak demi keuntungan materi.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap berinisial B, N, dan P. Para pelaku menggunakan iming-iming uang saku untuk membujuk dan memprovokasi puluhan anak agar turun langsung ke lokasi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, modus yang digunakan para tersangka adalah menjanjikan bayaran berkisar antara puluhan ribu rupiah kepada masing-masing anak. Namun, jumlah anak yang berhasil digerakkan serta nominal tawaran berbeda pada tiap pelaku.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peran Tersangka dan Pembagian Rekrutmen Anak

Tersangka B鈥攜ang juga berinisial F鈥攖ercatat merekrut jumlah anak terbanyak. Pelaku berhasil mengumpulkan 53 anak untuk dilibatkan dalam aksi tersebut. Dari aksinya, penyidik mencatat tersangka B memperoleh keuntungan ekonomi pribadi sebesar Rp2.350.000.

Tersangka kedua berinisial N teridentifikasi merekrut sebanyak 22 anak dengan rencana pembagian uang sebesar Rp50.000 per orang. Melalui peran tersebut, tersangka N meraup keuntungan materi sebesar Rp842.500.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Sementara itu, tersangka P mengumpulkan 8 anak yang dijanjikan imbalan sebesar Rp40.000 per orang. Dari aktivitas perekrutan anak-anak tersebut, tersangka P mengantongi keuntungan ekonomi awal sebesar Rp250.000.

Secara rata-rata, anak-anak yang terprovokasi dijanjikan bayaran sekitar Rp55.000. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan memobilisasi anak ke area rawan konflik demi keuntungan ekonomi masuk dalam kategori dugaan tindak pidana eksploitasi anak, dan penelusuran lebih lanjut terus dilakukan untuk mendalami aliran dana serta motif para pelaku.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumPolda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap