Kawasan Gedung DPR/MPR RI menjadi titik kericuhan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, setelah agenda penyampaian aspirasi masyarakat selesai digelar. Merespons eskalasi di lapangan, Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan di sekitar lokasi parlemen.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan penegakan hukum ini dilakukan menyusul pecahnya kerusuhan pada malam hari usai aksi unjuk rasa berakhir. Ketika sebagian besar massa demonstran telah membubarkan diri dan meninggalkan area, muncul kelompok terpisah yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menyerang petugas di lapangan.
Langkah penangkapan ratusan orang tersebut ditujukan untuk menghentikan aksi vandalisme, mencegah perusakan fasilitas umum, dan mengendalikan situasi Kamtibmas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Rincian Massa yang Diamankan dan Barang Bukti
Berdasarkan data kepolisian, dari total 322 orang yang diamankan, komposisinya terbagi hampir seimbang antara kelompok usia dewasa dan anak di bawah umur:
- 162 orang merupakan kategori dewasa dengan rentang usia 19 hingga 40 tahun.
- 160 orang lainnya masuk dalam kategori anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.
Selain mengamankan massa perusuh, aparat kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan berbagai benda berbahaya yang berpotensi digunakan untuk tindak kekerasan. Barang-barang yang disita meliputi golok, pisau, gunting, ketapel, mata panah, rantai besi, hingga empat bilah tongkat bambu.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Hingga Jumat, 28 Agustus 2026, seluruh pihak yang diamankan masih berada di kantor kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Polisi memastikan belum ada satu pun dari 322 orang tersebut yang dipulangkan, mengingat penyidik masih mendalami peran serta keterlibatan masing-masing individu berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ditemukan.






