Aksi pencurian dengan senjata tajam di kawasan pusat bisnis Sudirman, Jakarta, berhasil digagalkan setelah warga dan pengemudi ojek daring mengepung seorang pria berinisial SP pada Jumat (4/9) malam. Pelaku yang kedapatan membawa sebilah celurit tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat di ruang publik.
Insiden bermula di depan Gedung WTC Sudirman saat seorang warga berinisial HV tengah beristirahat. Korban mendadak terbangun lantaran merasakan tas ransel miliknya dibuka oleh orang tak dikenal. Ketika korban memergoki dan menegur tindakan tersebut, terduga pelaku justru menarik sebilah celurit dan mengarahkannya ke arah korban untuk mengancam.
Korban langsung berteriak meminta pertolongan di lokasi kejadian. Teriakan itu memicu respons cepat dari warga sekitar serta sejumlah pengemudi ojek online yang melintas. Bersama-sama, mereka melumpuhkan dan mengamankan SP sebelum aksi penyerangan terjadi lebih jauh.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Informasi mengenai keributan tersebut diterima oleh dua personel Subdit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya yang bertugas di Pos Lalu Lintas depan Universitas Atma Jaya, Semanggi, sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas kepolisian bergegas menuju pos keamanan Gedung Sampoerna Strategic, lokasi di mana SP dan barang bukti celurit sempat diamankan sementara.
Pihak kepolisian kemudian membawa SP bersama korban ke Piket Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian secara menyeluruh melalui pemeriksaan barang bukti serta permintaan keterangan dari para saksi dan pihak terkait.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Menanggapi kejadian ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan pribadi, terutama ketika beraktivitas atau beristirahat di area publik pada malam hari. Warga yang menemukan indikasi kejahatan atau situasi mengancam diminta segera mengamankan diri dan menghubungi aparat terdekat atau layanan darurat Polri 110.






