Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi di sektor industri penggilingan padi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar kecurangan sistematis yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi pangan. Skala manipulasi ini mendapat sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menerima laporan terkait adanya pengusaha penggilingan dengan pendapatan mencapai Rp2 triliun per panen dan Rp2 triliun per bulan. Menyikapi fenomena yang disebutnya sebagai serakahnomics ini, Presiden menegaskan kesiapan negara untuk menyita fasilitas penggilingan yang melanggar aturan.
Apa saja modus operandi dan kerugian ekonomi dari praktik mafia beras ini?
Pemantauan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa 39,75 persen beras premium di peredaran, atau sekitar 12,2 juta ton, terindikasi menyalahi standar mutu. Selain itu, peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen hingga Rp71,9 triliun setiap tahunnya. Secara keseluruhan, total kerugian ekonomi dari manipulasi ini menyentuh angka Rp98 triliun. Konglomerat penggilingan mendominasi pasar dengan cara memanfaatkan hingga 40 persen kapasitas mereka menggunakan subsidi pemerintah untuk kepentingan komersial, kemudian meraup margin tinggi dengan menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi.








