tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Ekonomi & Bisnis

Praktik Culas Penggilingan Beras dan Dampaknya Terhadap Rantai Pasok Pangan Nasional

Wahyu SuryaniDiterbitkan 30 Jul 2026 - 18.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Praktik Culas Penggilingan Beras dan Dampaknya Terhadap Rantai Pasok Pangan Nasional
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap praktik manipulasi di sektor industri penggilingan padi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar kecurangan sistematis yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi pangan. Skala manipulasi ini mendapat sorotan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menerima laporan terkait adanya pengusaha penggilingan dengan pendapatan mencapai Rp2 triliun per panen dan Rp2 triliun per bulan. Menyikapi fenomena yang disebutnya sebagai serakahnomics ini, Presiden menegaskan kesiapan negara untuk menyita fasilitas penggilingan yang melanggar aturan.

Apa saja modus operandi dan kerugian ekonomi dari praktik mafia beras ini?

Pemantauan Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa 39,75 persen beras premium di peredaran, atau sekitar 12,2 juta ton, terindikasi menyalahi standar mutu. Selain itu, peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen hingga Rp71,9 triliun setiap tahunnya. Secara keseluruhan, total kerugian ekonomi dari manipulasi ini menyentuh angka Rp98 triliun. Konglomerat penggilingan mendominasi pasar dengan cara memanfaatkan hingga 40 persen kapasitas mereka menggunakan subsidi pemerintah untuk kepentingan komersial, kemudian meraup margin tinggi dengan menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Bagaimana rincian penegakan hukum terhadap pelaku kecurangan di sektor pangan?

Baca Juga

Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif Indonesia

Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif Indonesia

Tindakan hukum sejauh ini telah menetapkan 36 tersangka terkait penipuan penggilingan beras. Dalam skala yang lebih luas, Satgas Pangan Polri mencatat penanganan 93 kasus mafia pangan yang melibatkan 77 tersangka selama periode 2024 hingga 2025. Perkara tersebut mencakup 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan 4 kasus yang menyeret pegawai internal. Langkah tegas juga diterapkan melalui pencabutan lisensi operasional milik 2.231 pengecer dan distributor pupuk. Khusus untuk tindak pidana beras, terdapat 30 kasus dengan 36 tersangka pada tahun 2025, disusul 2 kasus dengan 6 tersangka pada awal tahun 2026.

Mengapa struktur rantai pasok beras dinilai merugikan pendapatan petani?

Distribusi keuntungan dalam industri beras nasional menunjukkan ketimpangan yang signifikan. Fasilitas penggilingan berskala besar yang berjumlah 1.056 unit dengan kapasitas 20 ton per jam mendominasi 40 persen pasokan, atau sekitar 25 juta ton, dari keseluruhan 65 juta ton serapan gabah nasional per tahun. Ketidakseimbangan ini terlihat jelas pada nilai produksi padi nasional yang mencapai Rp537 triliun. Dari alokasi sebesar Rp215 triliun, tingkat pendapatan rumah tangga yang diterima petani hanya berada di angka Rp1,87 juta. Di sisi lain, pelaku usaha penggilingan meraup bagian terbesar senilai Rp259 triliun, sementara perantara dalam rantai perdagangan menikmati keuntungan hingga Rp313,08 triliun. Situasi ini ironis mengingat anggaran ketahanan pangan nasional untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp144,6 triliun.

Baca Juga

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Apa strategi pemerintah untuk memperbaiki tata niaga pangan dan meningkatkan margin petani?

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah merancang pemangkasan rantai distribusi melalui program Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Skema ekonomi ini bertujuan mempertemukan petani secara langsung dengan konsumen akhir. Dengan memutus rantai perantara yang panjang, inisiatif ini diharapkan dapat mendistribusikan margin keuntungan yang lebih adil bagi para petani serta melindungi daya beli masyarakat dari permainan harga di masa depan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Pertanianmafia berassatgas panganrantai pasokkoperasi merah putih

Berita Terbaru Lainnya

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Analisis Faktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Bawah US$90IHSG Menguat 0,72 Persen di Sesi I 30 Juli 2026, Saham Perbankan Jadi Penopang UtamaMenyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif IndonesiaCara Memastikan Laporan LHKPN dan Gratifikasi Sesuai Ketentuan KPKMewaspadai Modus Ganjal ATM, Pelajaran dari Kasus Penyergapan di PamulangDampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Paling Banyak Dibaca

Analisis Faktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Bawah US$90

Ekonomi Digital

Analisis Faktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Bawah US$90

30 Jul 2026

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

IHSG Menguat 0,72 Persen di Sesi I 30 Juli 2026, Saham Perbankan Jadi Penopang Utama

Pasar Saham

IHSG Menguat 0,72 Persen di Sesi I 30 Juli 2026, Saham Perbankan Jadi Penopang Utama

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif Indonesia

Ekonomi Digital

Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif Indonesia

30 Jul 2026

Cara Memastikan Laporan LHKPN dan Gratifikasi Sesuai Ketentuan KPK

Regulasi & Kepatuhan

Cara Memastikan Laporan LHKPN dan Gratifikasi Sesuai Ketentuan KPK

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Analisis Faktor Penyebab Turunnya Harga Minyak Dunia di Bawah US$90Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  2. 2Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  3. 3IHSG Menguat 0,72 Persen di Sesi I 30 Juli 2026, Saham Perbankan Jadi Penopang UtamaPasar Saham 路 30 Jul 2026
  4. 4Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Cara Membaca Peluang Bisnis dari Transisi Industri Otomotif IndonesiaEkonomi Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap