Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan aktivitas kerja aparatur sipil negara (ASN) tetap berlangsung normal dari kantor. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada rencana pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI, meski wilayah ibu kota baru saja terdampak sebaran abu vulkanik.
Pramono menjelaskan bahwa situasi udara di Jakarta telah menunjukkan perbaikan yang signifikan. Oleh karena itu, para ASN diminta untuk tetap menjalankan tugas seperti biasa di kantor dengan kewajiban mengenakan masker saat beraktivitas.
PJJ Sekolah Diperpanjang, ASN Tetap Masuk Kantor
Berbeda dengan penugasan ASN, kebijakan penyesuaian kegiatan justru diberlakukan khusus pada sektor pendidikan. Pemprov DKI memutuskan untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan selama satu hari ke depan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Keputusan perpanjangan PJJ diambil setelah Pramono berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Langkah ini dinilai perlu karena sisa paparan abu vulkanik masih terpantau di sejumlah titik wilayah Jakarta, sehingga perlindungan ekstra tetap diutamakan bagi para siswa di sekolah.
Langkah Penanganan Dampak Abu Vulkanik
Untuk mempercepat pemulihan kualitas udara dan membersihkan partikel abu vulkanik, Pemprov DKI terus mengerahkan sejumlah langkah mitigasi di lapangan:
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

- Mengoperasikan fasilitas water mist secara berkala di berbagai titik strategis hingga esok hari.
- Meminta pengelola gedung bertingkat di Jakarta yang memiliki instalasi water mist untuk turut mengaktifkan peralatannya.
- Membagikan masker secara masif kepada masyarakat di berbagai fasilitas dan area publik.
- Melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) serta upaya penunjang lainnya guna menekan konsentrasi partikel debu di udara.
Pramono berharap kombinasi penanganan teknis dan disiplin penggunaan masker mampu menjaga kesehatan masyarakat serta memastikan pelayanan publik dari aparatur pemerintah tetap berjalan optimal tanpa gangguan.






