Pemerintah Kolombia mengambil langkah tegas terkait penanganan aksi unjuk rasa di lingkungan perguruan tinggi. Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella mengumumkan bahwa aparat kepolisian akan diizinkan memasuki area kampus ketika terjadi aksi kekerasan, vandalisme, terorisme, maupun ancaman serius terhadap ketertiban umum.
Dalam pidato publik pada Minggu (13/9/2026), De la Espriella menegaskan bahwa status otonomi perguruan tinggi memiliki batas yang jelas ketika berhadapan dengan situasi darurat keamanan. Menurutnya, hak keleluasaan institusi akademik tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan tindakan anarkis tanpa penegakan hukum.
"Otonomi universitas tidak berada di atas ketertiban umum. Otonomi universitas bukan berarti otonomi dalam urusan ketertiban umum, dan juga tidak menjadikan kampus sebagai wilayah yang berada di luar konstitusi, hukum, atau kewenangan sah negara," ujar De la Espriella sebagaimana dilaporkan kantor berita Anadolu Agency.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penerapan Protokol Nasional Penanganan Unjuk Rasa
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah Kolombia mengumumkan penerapan protokol nasional khusus. Protokol ini dirancang untuk membedakan secara tegas antara demonstrasi damai yang dilindungi undang-undang dengan aksi yang menyimpang ke arah tindak pidana atau perusakan fasilitas.
Pemerintah memastikan tetap menghormati hak kebebasan berpendapat dan unjuk rasa damai yang diselenggarakan sesuai konstitusi. Namun, aparat keamanan memiliki mandat langsung untuk turun tangan jika terjadi kejahatan serius atau ancaman langsung terhadap keselamatan publik di dalam area kampus.
Langkah ini mencakup respons terhadap berbagai bentuk insiden, mulai dari serangan fisik terhadap personel kepolisian maupun warga sipil, penghancuran infrastruktur dan fasilitas pendidikan, hingga tindak kekerasan lain yang terjadi di lingkup universitas.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Batasan Otonomi Kampus dan Prioritas Keamanan
Prinsip otonomi universitas sejatinya diakui secara resmi dalam konstitusi Kolombia, memberikan kebebasan penuh bagi institusi pendidikan tinggi untuk mengelola tata kelola akademik dan urusan administratif secara mandiri. Kendati demikian, pemerintah menegaskan yurisdiksi keamanan publik tetap berada di bawah wewenang negara.
Kebijakan pengamanan kampus ini diterbitkan seiring langkah pemerintahan De la Espriella yang menempatkan penguatan keamanan publik serta pemberantasan aksi kekerasan sebagai salah satu agenda prioritas utama negara.






