Penggunaan teknologi digital dalam proses investigasi kepolisian modern memegang peranan yang sangat penting, terutama dalam pengumpulan bukti-bukti krusial. Salah satu penerapan metode digital forensik ini terlihat secara nyata dalam upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo, yang juga kerap disingkat dengan inisial S. Berdasarkan catatan informasi yang ada, Sutrimo merupakan sosok yang menjabat sebagai kepala rumah tangga atau karumga dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kasus ini menjadi sorotan dalam hal bagaimana aparat penegak hukum memadukan pemeriksaan saksi secara konvensional dengan analisis data digital forensik untuk mencari petunjuk yang akurat mengenai penyebab dan kronologi kejadian.
Dalam upaya mendapatkan petunjuk yang komprehensif di kasus tersebut, pihak kepolisian menjadikan rekaman kamera pengawas sebagai salah satu alat bukti utama. Kabidhumas








