tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Proses Penetapan Calon Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden Prabowo

Fitri LimbongDiterbitkan 6 Agu 2026 - 21.49 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Proses Penetapan Calon Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden Prabowo
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah Indonesia tengah bersiap melakukan pergantian kepemimpinan di bank sentral. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menetapkan nama calon Gubernur Bank Indonesia pada pekan ini. Langkah cepat tersebut diambil guna mengisi kekosongan kepemimpinan definitif setelah mundurnya Perry Warjiyo dari jabatan tersebut beberapa waktu lalu. Untuk sementara waktu, posisi tertinggi di otoritas moneter negara tersebut dijalankan oleh Destry Damayanti yang bertindak sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia.

Berikut adalah rangkuman informasi penting mengenai proses pemilihan pemimpin baru bank sentral dalam bentuk tanya jawab terperinci.

Mengapa posisi Gubernur Bank Indonesia harus segera diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini?

Pengisian jabatan ini menjadi prioritas utama pemerintah menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia. Agar arah kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan negara tetap terjaga secara optimal, keberadaan figur pemimpin yang bersifat definitif sangatlah penting. Walaupun saat ini Destry Damayanti telah mengemban tanggung jawab sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia guna memastikan kontinuitas operasional harian, status pejabat sementara memiliki keterbatasan wewenang dibanding pejabat definitif. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto menjadwalkan pengambilan keputusan mengenai nama calon resmi pada pekan ini agar proses transisi kepemimpinan dapat segera berjalan ke tahap berikutnya tanpa penundaan.

Siapa nama yang saat ini muncul ke permukaan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia yang baru?

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Dalam bursa pencalonan yang beredar menjelang pengumuman keputusan resmi dari pihak istana, nama Destry Damayanti muncul sebagai salah satu kandidat kuat yang dipertimbangkan untuk mengisi posisi kepemimpinan tersebut secara definitif. Destry Damayanti merupakan sosok yang saat ini sedang memegang kendali operasional harian sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Posisi sementara tersebut ia emban segera setelah Perry Warjiyo meninggalkan jabatannya. Keputusan akhir mengenai apakah Destry Damayanti yang akan dipilih atau ada nama kandidat lain sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini.

Bagaimana alur dan prosedur formal pemilihan Gubernur Bank Indonesia setelah Presiden menentukan satu nama calon?

Prosedur pemilihan tidak berhenti pada keputusan sepihak dari Presiden, melainkan harus melewati serangkaian tahapan legislatif dan hukum yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pertama-tama, nama calon tunggal yang telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto akan diusulkan terlebih dahulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah surat usulan resmi dari Presiden masuk ke parlemen, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon tersebut guna menilai visi, misi, dan kompetensi kandidat dalam memimpin bank sentral.

Kapan Dewan Perwakilan Rakyat akan menerima surat presiden dan memproses nama calon tersebut?

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Ada faktor penentu waktu yang memengaruhi jalannya proses legislasi ini di parlemen. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat sedang berada dalam masa reses, sehingga aktivitas sidang rutin tidak berjalan seperti biasa. Surat Presiden atau Surpres yang memuat nama calon Gubernur Bank Indonesia tersebut dijadwalkan baru akan diterima dan diumumkan secara resmi oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 14 Agustus 2026. Pengumuman resmi ini akan dilaksanakan secara terbuka di tengah jalannya Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat setelah masa reses parlemen berakhir.

Apa langkah terakhir yang harus dilalui sebelum calon terpilih resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia?

Setelah Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, hasil penilaian mereka akan dibawa ke Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota parlemen. Apabila usulan nama calon tersebut disetujui oleh anggota sidang paripurna, DPR akan menyerahkan nama terpilih kepada Mahkamah Agung. Tahap akhir dari seluruh rangkaian proses ini adalah pengambilan sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung sebelum sang gubernur baru resmi memangku jabatannya dan menjalankan tugas-tugas konstitusional di Bank Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoBank IndonesiaGubernur BIDewan Perwakilan Rakyat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap