Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap optimistis terhadap ketahanan penghimpunan dana di pasar modal Indonesia yang diproyeksikan akan tetap resilien hingga akhir tahun 2026. Keyakinan ini disampaikan oleh Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon OJK. Optimisme ini tetap terjaga meskipun kondisi pasar global sedang menghadapi berbagai tantangan.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas bagi para pelaku ekonomi digital dan investor di Indonesia, berikut adalah beberapa pertanyaan penting beserta jawaban lengkap mengenai target, capaian, serta arah kebijakan pasar modal nasional.
Bagaimana target dan realisasi penghimpunan dana di pasar modal untuk tahun 2026?








