Rencana penerapan biaya tata kelola ekspor oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi sorotan pelaku usaha sektor sumber daya alam. Badan usaha ini ditugaskan mengawal alur perdagangan luar negeri untuk sejumlah komoditas utama sekaligus menerapkan skema biaya operasional.
Berikut rangkuman tanya jawab seputar kebijakan biaya tata kelola ekspor PT DSI, landasan regulasi, hingga perbedaan pandangan yang menyertainya.
Komoditas apa saja yang dikenakan biaya tata kelola ekspor oleh PT DSI?
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mengelola proses ekspor untuk tiga komoditas sumber daya alam (SDA) strategis, yaitu:
- Minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO)
- Batu bara
- Ferro alloy
Ketiga komoditas tersebut akan dikenai biaya tata kelola dalam setiap proses ekspor yang dijalankan melalui DSI.
Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Apa dasar hukum penarikan biaya dan perolehan margin oleh PT DSI?
Ketentuan pengambilan keuntungan dan penetapan biaya oleh PT DSI mengacu pada regulasi resmi pemerintah. Dasar hukum kebijakan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis.
Mengapa PT DSI memberlakukan biaya operasional dan margin keuntungan?
Direktur Keuangan PT DSI Sinthya Roesly menjelaskan bahwa status perusahaan sebagai perseroan terbatas (PT) menuntut adanya pemulihan biaya (cost recovery). Entitas ini telah menerima injeksi modal kerja sehingga operasional pengawasan ekspor tidak boleh mengalami kerugian.
Atas mandat pengelolaan yang dijalankan, DSI mengeluarkan biaya operasional dan berhak memperoleh margin keuntungan dalam batas yang wajar (reasonable margin).
Berapa besaran tarif biaya tata kelola ekspor yang akan dibebankan?
Nominal pasti margin dan tarif tata kelola ekspor masih dalam proses kalkulasi internal. Manajemen PT DSI menyatakan penetapan angka tersebut akan mengedepankan prinsip efisiensi serta diupayakan tidak menambah beban finansial bagi para pelaku usaha ekspor.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Mengapa terdapat perbedaan pandangan mengenai margin keuntungan PT DSI?
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono sempat menyatakan bahwa BUMN Ekspor PT DSI tidak akan mengambil keuntungan. Pernyataan tersebut disampaikan kepada pelaku industri hilir sawit sebagai respons atas anjloknya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Namun, dari sisi korporasi, PT DSI menegaskan bahwa penarikan biaya dan margin wajar tetap dibutuhkan guna menutupi ongkos operasional perseroan sesuai mandat PP Nomor 24 Tahun 2026.
Apa tujuan utama pemerintah membentuk PT DSI?
Pemerintah membentuk PT DSI untuk memperketat pengawasan ekspor komoditas strategis secara transparan. Kehadiran badan ini difokuskan untuk mengidentifikasi sekaligus meminimalkan potensi kerugian negara akibat praktik penyimpangan perdagangan yang selama ini diduga dilakukan oknum tertentu di sektor ekspor SDA.






