Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan metode base money atau M0 untuk memantau kondisi likuiditas sistem keuangan secara menyeluruh. Langkah ini diambil seiring keputusan Kementerian Keuangan yang ke depan tidak lagi memakai rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebagai tolok ukur utama pembacaan likuiditas.
Dalam keterangannya di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (2/9/2026), Purbaya mengkritik rasio AL/DPK karena dinilai kerap memberikan gambaran yang semu. Indikator tersebut dinilai kerap menunjukkan angka yang baik di atas kertas, padahal kondisi riil perbankan bisa jadi sedang mengalami kekurangan dana.
"AL/DPK itu semu, kadang-kadang bagus terus. Perbankannya kurang uang saja enggak tahu kadang-kadang angkanya. Jadi saya enggak pakai itu, saya pakai angka yang lain, yakni pakai base money," ujar Purbaya.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Keunggulan Indikator Base Money
Menurut Purbaya, pendekatan base money, M0, atau primary money (uang primer) selama ini dinilai cukup baik dan lebih akurat dalam menggambarkan keadaan likuiditas di seluruh sistem keuangan. Berdasarkan data hingga akhir Juli 2026, pertumbuhan base money tercatat telah mencapai 18,3%.
Dengan memanfaatkan indikator uang primer ini, pemerintah dapat memantau pergerakan likuiditas secara menyeluruh, termasuk mencermati kondisi yang memengaruhi kesiapan perbankan dalam menjalankan fungsinya.
Koordinasi Fiskal dan Moneter Dorong Sektor Swasta
Selain mengubah indikator pemantauan, Kementerian Keuangan juga memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI). Sinergi ini ditujukan untuk menciptakan dan menjaga kondisi likuiditas perbankan agar semakin baik dan memadai.
Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Purbaya menilai bahwa komunikasi dan kerja sama yang erat antara kementerian di bidang keuangan dan bank sentral membuka ruang lebar bagi terciptanya likuiditas yang solid bagi perbankan nasional. Terjaganya likuiditas ini diharapkan mampu mendorong penyaluran dana ke perekonomian riil.
Melalui koordinasi tersebut, sektor non-pemerintah atau swasta diharapkan mendapatkan ruang pertumbuhan yang lebih optimal. Kondisi likuiditas yang sehat ditargetkan dapat membuat sektor swasta tumbuh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.






