tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Makroekonomi

Purbaya Kritik Indikator AL/DPK, Kemenkeu Beralih Pantau Likuiditas Lewat Base Money

Sri NugrohoDiterbitkan 3 Sep 2026 - 01.26 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Purbaya Kritik Indikator AL/DPK, Kemenkeu Beralih Pantau Likuiditas Lewat Base Money
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan metode base money atau M0 untuk memantau kondisi likuiditas sistem keuangan secara menyeluruh. Langkah ini diambil seiring keputusan Kementerian Keuangan yang ke depan tidak lagi memakai rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebagai tolok ukur utama pembacaan likuiditas.

Dalam keterangannya di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (2/9/2026), Purbaya mengkritik rasio AL/DPK karena dinilai kerap memberikan gambaran yang semu. Indikator tersebut dinilai kerap menunjukkan angka yang baik di atas kertas, padahal kondisi riil perbankan bisa jadi sedang mengalami kekurangan dana.

"AL/DPK itu semu, kadang-kadang bagus terus. Perbankannya kurang uang saja enggak tahu kadang-kadang angkanya. Jadi saya enggak pakai itu, saya pakai angka yang lain, yakni pakai base money," ujar Purbaya.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Keunggulan Indikator Base Money

Menurut Purbaya, pendekatan base money, M0, atau primary money (uang primer) selama ini dinilai cukup baik dan lebih akurat dalam menggambarkan keadaan likuiditas di seluruh sistem keuangan. Berdasarkan data hingga akhir Juli 2026, pertumbuhan base money tercatat telah mencapai 18,3%.

Dengan memanfaatkan indikator uang primer ini, pemerintah dapat memantau pergerakan likuiditas secara menyeluruh, termasuk mencermati kondisi yang memengaruhi kesiapan perbankan dalam menjalankan fungsinya.

Koordinasi Fiskal dan Moneter Dorong Sektor Swasta

Selain mengubah indikator pemantauan, Kementerian Keuangan juga memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas moneter, yakni Bank Indonesia (BI). Sinergi ini ditujukan untuk menciptakan dan menjaga kondisi likuiditas perbankan agar semakin baik dan memadai.

Baca Juga

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Purbaya menilai bahwa komunikasi dan kerja sama yang erat antara kementerian di bidang keuangan dan bank sentral membuka ruang lebar bagi terciptanya likuiditas yang solid bagi perbankan nasional. Terjaganya likuiditas ini diharapkan mampu mendorong penyaluran dana ke perekonomian riil.

Melalui koordinasi tersebut, sektor non-pemerintah atau swasta diharapkan mendapatkan ruang pertumbuhan yang lebih optimal. Kondisi likuiditas yang sehat ditargetkan dapat membuat sektor swasta tumbuh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaKementerian KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap