Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa alokasi anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) pada 2027 direncanakan mencapai Rp549,9 triliun. Jumlah tersebut melonjak sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan outlook anggaran tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp500 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa anggaran perlindungan sosial berperan sebagai instrumen utama pemerintah dalam memitigasi risiko sosial di tengah masyarakat. Selain ditujukan untuk menjaga daya beli, pos belanja ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi kelompok miskin dan rentan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Rincian Alokasi dan Target Penerima Manfaat
Anggaran perlindungan sosial tahun 2027 disalurkan ke sejumlah program bantuan pokok, jaminan kesehatan, hingga subsidi usaha. Untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, alokasi tersebut mencakup:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Ditargetkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Program Sembako: Dialokasikan untuk 17,8 juta KPM.
- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): Bantuan iuran bagi 49,6 juta peserta, mencakup Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta peserta PBPU dan BP kelas III.
- Ketenagakerjaan dan Usaha: Bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 74,8 juta orang serta subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 5,1 juta debitur.
- Subsidi Energi dan Atensi Sosial: Subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu sebesar 20.097,5 ribu kiloliter, serta atensi sosial dan penanganan bencana bagi 13,5 ribu orang.
- Bantuan Pendidikan: Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 22,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa.
Penjelasan Kemenkeu atas Catatan Banggar DPR
Pemaparan anggaran ini sempat menuai pertanyaan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Anggota dewan menyoroti pencatatan program PIP dan KIP Kuliah di dalam pos Perlinsos karena kedua program tersebut pada saat yang sama tercatat dalam pos anggaran pendidikan.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengonfirmasi adanya kekeliruan teknis dalam format penyajian data anggaran yang ditampilkan sehingga tampak tumpang tindih. Purbaya menegaskan pihaknya akan segera memperbaiki penyajian data anggaran tersebut agar batasan pos Perlinsos dan anggaran pendidikan tidak menimbulkan persepsi penghitungan ganda.






