Pemerintah daerah diimbau untuk membenahi serapan anggaran belanja agar dana pembangunan tidak tertahan di sektor perbankan dan dapat langsung menggerakkan aktivitas ekonomi riil masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya saldo kas pemda yang mengendap setiap periode tutup tahun anggaran.
Purbaya mencatat, dana berlebih (excess fund) milik pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan konsisten menyentuh angka sekitar Rp 100 triliun setiap kali tahun anggaran berakhir pada bulan Desember. Besarnya sisa likuiditas tersebut dinilai menjadi alasan kuat mengapa pemerintah daerah sebenarnya belum mendesak untuk mencari sumber pendanaan eksternal baru melalui pasar modal.
Menurut Menkeu, ketimbang merancang skema pinjaman atau pembiayaan utang, pemerintah daerah semestinya memprioritaskan optimalisasi penyerapan anggaran belanja serta memperbaiki efisiensi alokasi program. Langkah percepatan eksekusi anggaran ini diperlukan agar dana yang sejatinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik tidak berhenti sebagai saldo pasif di rekening bank.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Rencana Penjajakan Obligasi di Berbagai Daerah
Penegasan tersebut disampaikan menyusul langkah sejumlah pemerintah daerah yang mulai aktif menjajaki penerbitan obligasi daerah (municipal bond) untuk menutup kebutuhan proyek pembangunan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat telah menyusun rencana penerbitan obligasi daerah dengan total nilai mencapai Rp 5,6 triliun. Skema penerbitan tersebut disiapkan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp 4,2 triliun pada 2027 dan Rp 1,3 triliun pada 2028.
MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Selain DKI Jakarta, Jawa Barat turut menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 900 miliar, meskipun detail rancangan dan peruntukan instrumen tersebut belum difinalisasi. Di Sumatra Barat, pemerintah daerah setempat tengah merancang penerbitan surat utang daerah berbasis syariah (sukuk) tanpa menetapkan target nominal penerbitan, sementara Bali masih berada pada tahap awal membuka ruang eksplorasi penerbitan instrumen serupa.
Melimpahnya likuiditas kas daerah di sistem perbankan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi para pengambil kebijakan di daerah dalam menyeimbangkan antara pemanfaatan kas yang tersedia dengan rencana penarikan pembiayaan baru.






