tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Purbaya Ungkap Uang Berlebih Pemda di Bank Tiap Tahun Rp 100 Triliun

Retno PurwantoDiterbitkan 8 Sep 2026 - 18.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Purbaya Ungkap Uang Berlebih Pemda di Bank Tiap Tahun Rp 100 Triliun
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah daerah diimbau untuk membenahi serapan anggaran belanja agar dana pembangunan tidak tertahan di sektor perbankan dan dapat langsung menggerakkan aktivitas ekonomi riil masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti besarnya saldo kas pemda yang mengendap setiap periode tutup tahun anggaran.

Purbaya mencatat, dana berlebih (excess fund) milik pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan konsisten menyentuh angka sekitar Rp 100 triliun setiap kali tahun anggaran berakhir pada bulan Desember. Besarnya sisa likuiditas tersebut dinilai menjadi alasan kuat mengapa pemerintah daerah sebenarnya belum mendesak untuk mencari sumber pendanaan eksternal baru melalui pasar modal.

Menurut Menkeu, ketimbang merancang skema pinjaman atau pembiayaan utang, pemerintah daerah semestinya memprioritaskan optimalisasi penyerapan anggaran belanja serta memperbaiki efisiensi alokasi program. Langkah percepatan eksekusi anggaran ini diperlukan agar dana yang sejatinya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik tidak berhenti sebagai saldo pasif di rekening bank.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Rencana Penjajakan Obligasi di Berbagai Daerah

Penegasan tersebut disampaikan menyusul langkah sejumlah pemerintah daerah yang mulai aktif menjajaki penerbitan obligasi daerah (municipal bond) untuk menutup kebutuhan proyek pembangunan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat telah menyusun rencana penerbitan obligasi daerah dengan total nilai mencapai Rp 5,6 triliun. Skema penerbitan tersebut disiapkan dalam dua tahap, masing-masing senilai Rp 4,2 triliun pada 2027 dan Rp 1,3 triliun pada 2028.

Baca Juga

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Selain DKI Jakarta, Jawa Barat turut menargetkan penerbitan obligasi daerah senilai Rp 900 miliar, meskipun detail rancangan dan peruntukan instrumen tersebut belum difinalisasi. Di Sumatra Barat, pemerintah daerah setempat tengah merancang penerbitan surat utang daerah berbasis syariah (sukuk) tanpa menetapkan target nominal penerbitan, sementara Bali masih berada pada tahap awal membuka ruang eksplorasi penerbitan instrumen serupa.

Melimpahnya likuiditas kas daerah di sistem perbankan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi para pengambil kebijakan di daerah dalam menyeimbangkan antara pemanfaatan kas yang tersedia dengan rencana penarikan pembiayaan baru.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Keuangan DaerahAPBDPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap