tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Radius Tiga Km Anak Krakatau Jadi Zona Terlarang Bagi Warga dan Wisatawan

Andi SompaDiterbitkan 7 Sep 2026 - 08.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Radius Tiga Km Anak Krakatau Jadi Zona Terlarang Bagi Warga dan Wisatawan
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan zona larangan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat Gunung Anak Krakatau. Pembatasan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat di kawasan sekitar, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, guna mengantisipasi ancaman bahaya letusan vulkanik yang masih berlangsung.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria menjelaskan bahwa penetapan zona steril tiga kilometer tersebut merupakan langkah pencegahan langsung terhadap ragam material vulkanik berbahaya. Potensi bahaya yang dapat terjadi sewaktu-waktu mencakup awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu vulkanik dengan intensitas lebat.

Kronologi Peningkatan Status Vulkanik

Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau kembali mengalami peningkatan sejak Juli 2026. Merespons kenaikan aktivitas tersebut, Badan Geologi secara resmi menaikkan tingkat aktivitas gunung api ini dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak 2 Juli 2026.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Eskalasi letusan berlanjut hingga awal September. Pada 4 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, gunung api tersebut tercatat mengalami erupsi menerus. Kejadian tersebut disertai dengan fenomena semburan lava (lava fountain), suara gemuruh, serta dentuman yang berulang. Berdasarkan catatan pemantauan Badan Geologi, puncak aktivitas tertinggi erupsi terjadi pada 5 September 2026.

Imbauan Keselamatan dan Masker

Menyikapi dampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Anak Krakatau, Lana mengimbau warga yang berada di area terdampak hujan abu untuk senantiasa mengenakan masker pelindung hidung dan mulut saat beraktivitas di luar ruangan.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Selain mematuhi batas radius aman tiga kilometer yang telah ditentukan, masyarakat diminta tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh isu atau kabar yang bersumber dari pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Seluruh informasi perkembangan aktivitas vulkanik diarahkan untuk merujuk pada kanal resmi instansi pemerintah.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Mitigasi BencanaBadan Geologi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap