tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Rencana BPI Danantara Membeli Saham BEI Melalui Skema Demutualisasi

Retno PurwantoDiterbitkan 13 Agu 2026 - 08.23 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana BPI Danantara Membeli Saham BEI Melalui Skema Demutualisasi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Rencana pembelian saham Bursa Efek Indonesia (BEI) kini menjadi perhatian di industri pasar modal setelah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyampaikan minatnya untuk menguasai saham bursa efek tersebut. Pengajuan minat ini tidak disampaikan secara langsung oleh badan induk, melainkan disalurkan melalui unit usahanya, yaitu Danantara Investment Management (DIM). Kepastian mengenai munculnya minat ini dikonfirmasi dan dibenarkan secara terbuka oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Pernyataan tersebut sejalan dengan pengakuan dari pihak internal BPI Danantara sendiri, di mana Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Sjahrir sebelumnya juga telah mengakui bahwa pihaknya memang mengajukan minat untuk membeli saham bursa efek.

Skema utama yang melandasi proses masuknya institusi ini ke dalam struktur kepemilikan saham bursa adalah melalui mekanisme demutualisasi. Berdasarkan definisi yang berlaku, demutualisasi merupakan suatu proses perubahan status hukum sebuah institusi atau perusahaan, yang semula berstatus sebagai perusahaan tertutup menjadi sebuah perusahaan publik. Perubahan status dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan publik ini bukan sekadar keputusan internal pasar modal semata, melainkan merupakan amanat langsung dari regulasi tingkat undang-undang, yaitu Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang dikenal sebagai UU P2SK.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Di dalam kerangka hukum Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat ruang dan peluang bagi beberapa lembaga strategis untuk dapat masuk serta terdaftar sebagai pemegang saham di Bursa Efek Indonesia melalui jalur demutualisasi. Institusi-institusi yang dimungkinkan oleh UU P2SK untuk menjadi pemegang saham BEI tidak hanya BPI Danantara, tetapi juga mencakup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Bank Indonesia (BI). Meskipun kepemilikan saham bursa berpotensi dipegang oleh institusi-institusi besar tersebut, ditegaskan bahwa kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang terlibat akan tetap mempertahankan independensi dari Bursa Efek dalam menjalankan fungsinya.

Mengenai berapa persentase atau besaran pasti dari porsi saham yang diajukan oleh Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM), Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik belum membeberkan perincian angkanya. Alasan di balik belum disebutkannya porsi saham secara rinci tersebut adalah karena seluruh pihak masih menanti terbitnya aturan pelaksana teknis berupa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang secara khusus mengatur tentang demutualisasi. Oleh karena itu, rencana pembelian saham BEI oleh Danantara sampai saat ini masih berada dalam tahap diskusi dan pembahasan bersama secara intensif antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jajaran Direksi BEI.

Baca Juga

Dicecar Bursa Terkait Ketentuan Free Float, MBAP Buka Suara

Dicecar Bursa Terkait Ketentuan Free Float, MBAP Buka Suara

Dalam rangka mempersiapkan proses perubahan struktur melalui demutualisasi ini dengan matang, pihak Bursa Efek Indonesia telah melakukan serangkaian kajian strategis. Dalam riset dan kajian yang disusun oleh BEI, pengamatan secara komparatif dilakukan terhadap bursa-bursa efek di mancanegara yang telah lebih dahulu berhasil mempraktikkan skema demutualisasi. Beberapa bursa efek internasional yang menjadi rujukan dalam kajian BEI tersebut meliputi bursa efek di Hong Kong, bursa efek di Singapura, bursa efek di Australia, serta bursa efek di Malaysia. Penelusuran terhadap praktik di Hong Kong, Singapura, Australia, dan Malaysia ini digunakan untuk memahami pola penerapan demutualisasi bursa.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BEIBPI DanantaraUU P2SK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap