PT MRT Jakarta saat ini memiliki rencana untuk membangun sebuah proyek apartemen baru yang berlokasi di kawasan Blok M, Jakarta. Proyek properti hunian ini dirancang secara khusus untuk menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tertentu, yang sering dikenal dengan singkatan MBT. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian integral dari pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) Blok M. Dalam perencanaannya, PT MRT Jakarta secara tegas menyatakan bahwa hunian vertikal yang akan dibangun ini sama sekali bukan ditujukan untuk pasar segmen menengah ke atas. Fokus utama dari proyek ini murni untuk memfasilitasi kelompok MBT agar mereka dapat memiliki akses terhadap tempat tinggal di sebuah kawasan yang sangat terintegrasi dengan berbagai fasilitas transportasi.
Target pasar utama yang dibidik melalui proyek apartemen TOD Blok M ini adalah masyarakat dari kalangan milenial dan Gen Z. TOD Planning Department Head MRT Jakarta, Sagita Devi, memberikan penjelasan terperinci mengenai profil finansial dari target pasar yang menjadi sasaran perusahaan. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya di Transport Hub Jakarta pada hari Kamis, 30 Juli 2026, kelompok usia muda ini sebetulnya telah memiliki tingkat pendapatan atau penghasilan yang terbilang cukup tinggi secara nominal. Namun, meskipun berpenghasilan cukup baik, mereka masih belum mampu untuk membeli apartemen atau unit hunian dengan patokan harga tinggi di wilayah Jakarta. Oleh karena itu, penyediaan apartemen yang ditujukan khusus untuk MBT ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal bagi generasi muda dengan karakteristik finansial tersebut.
Pembangunan apartemen bagi kalangan milenial dan Gen Z ini tidak akan dibiarkan berdiri sebagai sebuah bangunan tunggal. Proyek hunian tersebut dipastikan akan dipadukan secara langsung dengan sejumlah fasilitas penunjang lainnya dalam sebuah konsep pengembangan mixed-use. Di dalam kawasan pengembangan tersebut, nantinya juga akan dibangun fasilitas perhotelan serta berbagai area komersial yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengembangan fungsi campuran ini merupakan bagian tak terpisahkan dari rencana besar PT MRT Jakarta untuk melakukan revitalisasi secara menyeluruh terhadap area Terminal Blok M itu sendiri.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Melalui rencana revitalisasi tersebut, PT MRT Jakarta berupaya untuk menghadirkan wajah baru bagi Terminal Blok M. Visi utamanya adalah mengubah Terminal Blok M menjadi sebuah pusat transportasi modern sekaligus kawasan terpadu yang sangat fungsional. Salah satu elemen terpenting dari desain ulang kawasan ini adalah komitmen perusahaan untuk mengutamakan fasilitas bagi para pejalan kaki. Di samping memprioritaskan pergerakan pejalan kaki, seluruh area pengembangan ini akan dirancang agar terintegrasi sepenuhnya dengan berbagai moda transportasi publik yang beroperasi di ibu kota.
Dalam upaya merealisasikan proyek properti berskala besar di Blok M ini, PT MRT Jakarta memiliki pendekatan yang sangat spesifik terkait dengan penyediaan lahan. Pihak perusahaan secara terbuka mengonfirmasi bahwa di MRT sendiri memang tidak memiliki aset lahan atau tanah lainnya selain dari aset stasiun yang saat ini sudah beroperasi. Kondisi ketersediaan lahan ini menuntut perusahaan untuk menerapkan strategi yang berbeda agar pengembangan properti di dalam kawasan TOD Blok M tetap dapat dieksekusi sesuai dengan target yang telah direncanakan sebelumnya.
Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Untuk menyiasati situasi tersebut, PT MRT Jakarta memilih untuk menerapkan strategi optimalisasi aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Sagita Devi menjelaskan bahwa salah satu langkah utama yang dilakukan oleh perusahaan dalam pengembangan TOD dari sisi properti adalah dengan memanfaatkan serta mengoptimalkan aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Melalui pemanfaatan aset Pemprov DKI Jakarta inilah, seluruh rangkaian proyek pembangunan apartemen, hotel, serta area komersial di kawasan Blok M dapat diwujudkan secara nyata tanpa mengharuskan pihak MRT Jakarta untuk memiliki aset lahan baru secara mandiri.






