tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Ucap Sumpah Jabatan di Mahkamah Agung

Fitri LimbongDiterbitkan 3 Sep 2026 - 04.21 · 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Resmi Jadi Gubernur BI, Destry Damayanti Ucap Sumpah Jabatan di Mahkamah Agung
Foto/Ilustrasi: Inews
A-A+

Destry Damayanti resmi mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA) sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2026–2031. Pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu langsung oleh Ketua MA Sunarto dan menjadi bagian resmi dari pelantikan pucuk pimpinan bank sentral tersebut.

Pelantikan Destry sebagai Gubernur BI baru dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P/2026 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perombakan Susunan Dewan Gubernur BI

Selain pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, prosesi pengucapan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA juga dilakukan terhadap dua pejabat tinggi bank sentral lainnya, yakni Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro. Aida S. Budiman resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, sedangkan Solikin M. Juhro dilantik sebagai Deputi Gubernur BI.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Pergantian susunan dewan gubernur ini bermula setelah Gubernur BI sebelumnya, Perry Warjiyo, mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Juli 2026. Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat sebagai DGS BI di era kepemimpinan Perry kemudian ditunjuk mengisi posisi Gubernur BI.

Seiring naiknya Destry ke posisi tertinggi bank sentral, jabatan DGS yang ditinggalkannya diisi oleh Aida S. Budiman yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Sementara itu, Solikin M. Juhro naik jabatan mengisi kursi Deputi Gubernur BI setelah sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI.

Melalui Uji Kelayakan di Komisi XI DPR

Ketiga pimpinan baru Bank Indonesia tersebut telah mengantongi persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah diajukan sebagai calon oleh Presiden Prabowo Subianto. Persetujuan diberikan usai para calon menempuh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR yang diselenggarakan selama dua hari pada Rabu (26/8/2026) dan Kamis (27/8/2026).

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Pada hari pertama uji kelayakan, Rabu (26/8/2026), Komisi XI DPR menguji dua calon tunggal, yaitu Destry Damayanti untuk posisi Gubernur BI dan Aida S. Budiman untuk posisi Deputi Gubernur Senior BI.

Pada hari kedua, Kamis (27/8/2026), Komisi XI DPR menggelar uji kepatutan bagi calon Deputi Gubernur BI yang diikuti oleh dua kandidat, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Dari proses seleksi tersebut, DPR akhirnya menetapkan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih mendampingi kepemimpinan Destry Damayanti dan Aida S. Budiman.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaDestry DamayantiGubernur BI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan · 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap