tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

RI Masuk 7 Negara Dunia yang Miliki Rencana Aksi Perikanan Skala Kecil

Ance ManoppoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 01.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
RI Masuk 7 Negara Dunia yang Miliki Rencana Aksi Perikanan Skala Kecil
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Perlindungan operasional dan peningkatan kesejahteraan nelayan tradisional di Indonesia kini memiliki landasan kebijakan terpadu. Langkah ini krusial mengingat sekitar 90 persen dari total nelayan di Indonesia merupakan nelayan tradisional yang menyumbang sekitar 90 persen terhadap produksi perikanan tangkap nasional.

Kondisi tersebut melandasi pemerintah dalam meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala Kecil (RAN-PPSK). Melalui penetapan ini, Indonesia tercatat menjadi satu dari hanya tujuh negara di dunia, dari total sekitar 151 negara, yang telah memiliki rencana aksi operasional serupa. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Pedoman Sukarela Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) untuk Perikanan Skala Kecil yang disepakati secara global pada 2014.

RAN-PPSK yang diluncurkan secara resmi pada 5 November 2025 tersebut juga telah dipaparkan dalam forum internasional pada pertemuan Committee on Fisheries (COFI) ke-37 di Roma, Italia.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Lima Pilar Penguatan dan Program Kampung Nelayan

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif memaparkan bahwa penerapan RAN-PPSK menggunakan pendekatan pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (Ecosystem Approach to Fisheries Management/EAFM). Kerangka ini memadukan aspek ekologis, tata kelola kelembagaan, serta dimensi sosial-ekonomi masyarakat pesisir ke dalam program prioritas nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Pelaksanaan rencana aksi tersebut bertumpu pada lima prioritas kerja utama, meliputi:

  1. Tata kelola sumber daya laut dan jaminan akses nelayan,
  2. Pemenuhan input produksi serta standar keselamatan kerja di laut,
  3. Penguatan integrasi data dan digitalisasi perikanan,
  4. Pembangunan sosial dan perluasan akses pembiayaan usaha, serta
  5. Penguatan rantai nilai dan penanganan pascapanen komoditas perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa integrasi kawasan melalui program KNMP diarahkan untuk membenahi sarana-prasarana nelayan sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal di kantong-kantong perkampungan nelayan secara langsung.

Baca Juga

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

MNK Rokan, Tonggak Baru Pertamina Kembangkan Migas Non Konvensional

Tantangan Regulasi Global dan Jaringan Advokasi

Di tingkat implementasi, sektor perikanan skala kecil masih menghadapi dinamika kebijakan perdagangan dunia. Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menyoroti langkah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang terus mendorong pembatasan subsidi perikanan dengan alasan pencegahan eksploitasi tangkapan berlebih (overfishing).

Untuk mengimbangi tekanan regulasi internasional sekaligus mengawal hak-hak ruang tangkap nelayan tradisional, KNTI menginisiasi jejaring regional Southeast Asia Small-scale Fishers Network (SEAFNET). Platform ini menghubungkan berbagai serikat nelayan kecil di kawasan Asia Tenggara guna memperkuat posisi tawar advokasi kebijakan perikanan berkelanjutan yang berkeadilan sosial.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KKP

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap