tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Ricuh 27 Agustus di Jakarta, Polisi Tangkap 322 Orang, 1 Tewas

Wahyu SuryaniDiterbitkan 29 Agu 2026 - 08.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ricuh 27 Agustus di Jakarta, Polisi Tangkap 322 Orang, 1 Tewas
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pihak kepolisian menangkap sedikitnya 322 orang menyusul serangkaian kericuhan di sejumlah titik wilayah Jakarta pasca-demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, pada Kamis (27/8) malam. Insiden tersebut juga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Polda Metro Jaya menyatakan tindakan pengamanan ratusan orang tersebut dilakukan demi menghentikan dugaan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum, serta mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dari total 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang masuk dalam kategori dewasa berusia 19 hingga 40 tahun, sedangkan 160 orang lainnya masih berstatus anak-anak dengan rentang usia 12 sampai 18 tahun.

Dalam proses pengamanan, aparat kepolisian menyita berbagai barang bukti berbahaya, antara lain golok, pisau, gunting, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Polisi Tetapkan 45 Tersangka dan Bagi 6 Klaster

Dari total 322 demonstran yang diamankan, kepolisian telah menetapkan 45 orang di antaranya sebagai tersangka. Penanganan seluruh pihak yang terlibat dipetakan ke dalam enam klaster perkara:

  1. Klaster Pertama: Melibatkan 153 anak di bawah usia 18 tahun, yang proses penyidikannya dilimpahkan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO.
  2. Klaster Kedua: Berisi 91 orang yang diproses sebagai pelaku perusuhan.
  3. Klaster Ketiga: Sebanyak 71 orang diperiksa terkait dugaan perusakan fasilitas umum serta penganiayaan.
  4. Klaster Keempat: Melibatkan 3 orang yang kedapatan langsung membawa senjata tajam di lokasi unjuk rasa.
  5. Klaster Kelima: Terdiri dari pihak yang berperan sebagai penggerak dan penyedia pembiayaan aksi kerusuhan.
  6. Klaster Keenam: Berisi pihak yang diduga berperan merekrut massa agar memicu kericuhan di lapangan.

Satu Korban Meninggal Dunia

Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya satu korban jiwa dalam peristiwa unjuk rasa tersebut. Korban sempat dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati guna proses identifikasi dan visum.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Meski demikian, pihak keluarga menolak permohonan kepolisian untuk melakukan prosedur autopsi terhadap jenazah korban. Hingga saat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto belum memberikan konfirmasi resmi mengenai penyebab pasti kematian korban.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumKamtibmasPolda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap