Pemerintah mengelola dana yang dikenal sebagai Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau tabungan negara. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SAL pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Secara rinci, nilai SAL pada awal tahun 2025 tercatat sebesar Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun tersebut, saldo ini menyusut sebesar Rp19,28 triliun atau setara dengan 4,21 persen, sehingga menyisakan SAL akhir sebesar Rp438,26 triliun. Penurunan ini tergolong jauh lebih besar dibandingkan dengan pergerakan pada tahun 2024. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tabungan negara berkurang sebesar Rp1,95 triliun atau sekitar 0,42 persen, yaitu dari SAL awal sebesar Rp459,49 triliun menjadi SAL akhir sebesar Rp457,54 triliun.
Penyebab utama dari merosotnya tabungan negara pada tahun 2025 adalah peningkatan penggunaan SAL guna menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menggunakan SAL sebagai salah satu sumber penerimaan pembiayaan tahun berjalan. Pada tahun 2025, jumlah SAL yang ditarik untuk pembiayaan mencapai Rp93,15 triliun. Angka ini melonjak 65,2 persen jika dibandingkan dengan penggunaan pada tahun 2024 yang sebesar Rp56,38 triliun. Di sisi lain, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan juga mengalami kenaikan sebesar 58,3 persen, yaitu dari Rp45,73 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp72,40 triliun pada tahun 2025.








