Pemerintah mengelola dana yang dikenal sebagai Saldo Anggaran Lebih (SAL) atau tabungan negara. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SAL pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Secara rinci, nilai SAL pada awal tahun 2025 tercatat sebesar Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun tersebut, saldo ini menyusut sebesar Rp19,28 triliun atau setara dengan 4,21 persen, sehingga menyisakan SAL akhir sebesar Rp438,26 triliun. Penurunan ini tergolong jauh lebih besar dibandingkan dengan pergerakan pada tahun 2024. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 tabungan negara berkurang sebesar Rp1,95 triliun atau sekitar 0,42 persen, yaitu dari SAL awal sebesar Rp459,49 triliun menjadi SAL akhir sebesar Rp457,54 triliun.
Penyebab utama dari merosotnya tabungan negara pada tahun 2025 adalah peningkatan penggunaan SAL guna menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah menggunakan SAL sebagai salah satu sumber penerimaan pembiayaan tahun berjalan. Pada tahun 2025, jumlah SAL yang ditarik untuk pembiayaan mencapai Rp93,15 triliun. Angka ini melonjak 65,2 persen jika dibandingkan dengan penggunaan pada tahun 2024 yang sebesar Rp56,38 triliun. Di sisi lain, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan juga mengalami kenaikan sebesar 58,3 persen, yaitu dari Rp45,73 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp72,40 triliun pada tahun 2025.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Selain penggunaan untuk pembiayaan defisit, terdapat perubahan pada pos penyesuaian pembukuan dan kas negara. Total penyesuaian pembukuan, yang meliputi koreksi SiLPA, koreksi kurs, serta koreksi kas Bendahara Umum Negara (BUN) dan sejenisnya, tercatat mengalami penurunan. Pada tahun 2024, angka koreksi pembukuan ini mencapai Rp9,29 triliun, sedangkan pada tahun 2025 menyusut menjadi Rp2,13 triliun. Akibatnya, total SAL sebelum adanya penyesuaian perhitungan fisik anjlok tajam, dari Rp458,49 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp232,81 triliun pada tahun 2025.
Penurunan ini juga terlihat pada saldo kas di berbagai instansi pemerintah. Saldo Akhir Kas BUN mengalami penyusutan sebesar Rp199,48 triliun atau sekitar 57 persen, dari Rp350,03 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp150,55 triliun pada tahun 2025. Hal yang sama terjadi pada kas Badan Layanan Umum (BLU) yang sudah disahkan, di mana nilainya turun sebesar Rp16,94 triliun dari Rp96,97 triliun menjadi Rp80,03 triliun. Penurunan paling drastis terjadi pada saldo kas hibah yang sudah disahkan di kementerian dan lembaga, yang anjlok hingga 89,2 persen dari Rp10,55 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp1,14 triliun pada tahun 2025.
Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Meskipun banyak pos kas mengalami penurunan, terdapat perubahan dalam perhitungan fisik SAL tahun 2025. Pemerintah mencatatkan item baru yang tidak ada pada tahun 2024, yaitu Penempatan Dana di Bank Umum dengan nilai mencapai Rp206 triliun. Masuknya pos baru ini membuat total penyesuaian perhitungan fisik SAL pada tahun 2025 berbalik menjadi positif sebesar Rp205,46 triliun. Kondisi ini berbeda dengan tahun 2024 yang mencatatkan penyesuaian fisik negatif sebesar Rp941,88 miliar.






