tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Rumah Ayah Pemain Timnas Saddil Ramdani di Muna Barat Ludes Terbakar

Lidya RumbayanDiterbitkan 16 Agu 2026 - 13.22 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rumah Ayah Pemain Timnas Saddil Ramdani di Muna Barat Ludes Terbakar
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sebuah musibah kebakaran hebat dilaporkan telah melanda wilayah Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Peristiwa memilukan ini menimpa kediaman milik La Pantasi, yang dikenal luas sebagai ayah dari pemain sepak bola Timnas Indonesia, Saddil Ramdani. Insiden kebakaran tersebut terjadi pada hari Jumat (14/8) sore hari, tepatnya sekitar pukul 16.20 Wita. Kejadian ini menyebabkan bangunan rumah tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah hingga ludes terbakar tanpa menyisakan struktur bangunan yang utuh.

Mengenai kondisi fisik rumah yang terbakar, bangunan tersebut merupakan sebuah hunian semi permanen yang menjadi tempat tinggal bagi keluarga La Pantasi. Rumah ini memiliki ukuran luas wilayah bangunan sebesar 114,5 meter persegi. Secara spesifik, konstruksi rumah milik ayah Saddil Ramdani ini dibangun dengan menggunakan atap seng dan memiliki lantai yang sudah dilapisi keramik. Karena karakteristik bangunan yang semi permanen tersebut, kobaran api dengan sangat cepat menjalar dan menghanguskan seluruh bagian dari bangunan rumah hingga tidak ada bagian yang tersisa.

Pada saat kobaran api mulai membakar dan melalap bangunan rumah tersebut, kondisi rumah dilaporkan sedang dalam keadaan kosong tanpa ada penghuni di dalamnya. Pemilik rumah, yaitu La Pantasi beserta istrinya, sedang tidak berada di kediaman mereka ketika musibah tersebut berlangsung. Keduanya diketahui sedang bepergian ke kampung sebelah dengan tujuan untuk menyaksikan cucu mereka yang tengah berpartisipasi dan mengikuti kegiatan lomba gerak jalan. Karena kepergian pasangan suami istri ini untuk menonton kegiatan sang cucu, rumah pun ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen ini pertama kali disadari dan dilihat oleh seorang warga setempat bernama Samsuddi. Pada saat kejadian, Samsuddi sedang berada di sebuah bengkel yang lokasinya berada di sekitar kawasan tersebut. Pandangannya kemudian terarah ke langit ketika ia melihat adanya kepulan asap hitam yang sangat tebal membubung tinggi dari arah timur. Kepulan asap hitam tebal itulah yang menjadi penanda awal terjadinya musibah kebakaran yang menghanguskan rumah milik orang tua dari penggawa Timnas Indonesia tersebut.

Meskipun api melalap habis seluruh struktur bangunan semi permanen tersebut, beruntung dilaporkan tidak ada korban jiwa yang timbul akibat dari peristiwa kebakaran ini. Namun demikian, dampak kerugian material yang diderita oleh korban sangatlah besar karena seluruh harta benda yang berada di dalam rumah ikut hangus terbakar dan tidak ada yang berhasil diselamatkan. Berbagai barang berharga milik korban ludes menjadi abu, termasuk perabotan rumah tangga dan barang-barang elektronik yang ada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Adapun rincian barang-barang milik korban yang dilaporkan ikut ludes terbakar dalam musibah ini meliputi sejumlah perabotan rumah tangga dan peralatan lainnya. Di antaranya adalah tiga buah lemari kayu, dua buah lemari plastik, serta satu buah lemari kaca. Selain itu, tempat tidur keluarga juga tidak luput dari lalapan api, yang terdiri dari tiga buah tempat tidur kayu dan dua buah kasur pegas atau spring bed. Peralatan elektronik penting yang berada di dalam rumah pun ikut menjadi abu, seperti satu unit kulkas, satu unit televisi, satu unit kipas angin, dan dua unit telepon genggam milik korban.

Akibat dari musibah kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya tersebut, total kerugian finansial yang dialami oleh keluarga La Pantasi ditaksir mencapai Rp 150 juta. Kejadian yang menimpa rumah ayah dari pesepak bola Timnas Indonesia ini menyisakan duka mendalam bagi korban, mengingat tidak ada harta benda di dalam rumah yang berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kebakaran

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap