Pemerintah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah luas area terdampak di Indonesia tercatat mencapai 72.798,73 hektare. Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan teranyar, Kementerian Dalam Negeri merilis regulasi yang mengikat seluruh kepala daerah di tanah air.
Berikut rincian kebijakan terbaru, data sebaran titik api, serta langkah taktis pemerintah dalam mengendalikan karhutla.
Apa Isi Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 Terkait Karhutla?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026. Regulasi ini secara tegas menginstruksikan para kepala daerah鈥攎ulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota鈥攗ntuk melarang seluruh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa pengecualian.
Instruksi ini diterbitkan guna menutup celah regulasi di tingkat lokal yang sebelumnya masih memberi kelonggaran terhadap metode pembakaran lahan untuk kegiatan tertentu.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Berapa Luas Wilayah dan Sebaran Kebakaran Hutan di Indonesia?
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipaparkan Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari, kebakaran hutan dan lahan melanda enam provinsi utama dengan total luas 72.798,73 hektare. Sebaran wilayah terdampak meliputi:
- Kalimantan Barat: 38.310,89 hektare
- Riau: 16.249,24 hektare
- Kalimantan Selatan: 8.019,62 hektare
- Kalimantan Tengah: 7.634,46 hektare
- Sumatera Selatan: 1.926,23 hektare
- Jambi: 658,29 hektare
Dalam pantauan satelit 24 jam terakhir yang dilaporkan Tenaga Ahli Kepala BNPB Brigjen Purnawirawan Asrianus Bulo, terdeteksi 198 titik api dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence), 3.100 titik berkepercayaan menengah (medium confidence), dan 406 titik berkepercayaan rendah (low confidence).
Apa Arahan Presiden Prabowo Subianto di Lapangan?
Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung koordinasi lapangan dengan menggelar rapat terbatas di Posko Satgas Udara Lanud Supadio, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8). Presiden juga meninjau langsung area terbakar di Jalan A Yani III, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dalam arahannya, Presiden meminta seluruh peraturan daerah (Perda) yang masih mengakomodasi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar segera direvisi demi mencegah kebakaran berulang.
Bagaimana Pembagian Tugas Satgas dan Pengawasan Wilayah?
Penanganan karhutla di lapangan mengombinasikan pengerahan personel dan pembagian wilayah pengawasan tingkat kementerian:
- Pengerahan Satgas Darat: Sebanyak 57.267 personel satgas darat disiagakan dan diterjunkan di enam provinsi terdampak karhutla.
- Supervisi Pejabat Setingkat Menteri: Pemerintah pusat membagi wilayah pemantauan khusus kepada sejumlah pejabat setingkat menteri, termasuk untuk memonitor intensif wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.






