tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BPJS KESEHATAN

Sekolah di Lampung Belajar Daring Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wulan WijayaDiterbitkan 6 Sep 2026 - 20.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sekolah di Lampung Belajar Daring Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan kebijakan pembelajaran daring bagi seluruh satuan pendidikan menyusul sebaran abu vulkanik akibat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Langkah preventif ini diambil guna melindungi keselamatan serta kesehatan para siswa dan tenaga pendidik di wilayah terdampak.

Instruksi peralihan sistem belajar tatap muka ke metode daring ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik. Kebijakan tersebut ditandatangani di Bandar Lampung pada Minggu (6/9/2026).

Pengalihan kegiatan belajar berlaku untuk semua tingkatan institusi pendidikan formal maupun nonformal di Provinsi Lampung, mencakup PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB. Sesuai ketentuan, pembelajaran daring dijadwalkan berlangsung selama dua hari, terhitung sejak Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). Penerapan jadwal ini akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan serta rekomendasi resmi dari instansi teknis berwenang.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peran Guru dan Pendampingan Belajar di Rumah

Kendati peserta didik menjalankan aktivitas pembelajaran dari rumah masing-masing, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa kepala satuan pendidikan dan jajaran guru tetap diwajibkan bertugas dari lingkungan sekolah. Tenaga pengajar diarahkan untuk mengoperasikan berbagai platform digital yang tersedia guna menjamin proses KBM tetap berjalan terstruktur.

Pihak orang tua atau wali murid diminta berpartisipasi aktif dalam mengawasi serta mendampingi putra-putri mereka selama sesi pembelajaran daring berlangsung agar efektivitas belajar tetap terjaga.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain pengaturan operasional sekolah, pemerintah daerah mengimbau masyarakat luas, terutama anak-anak dan kelompok rentan, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan selama partikel debu vulkanik masih tersebar di udara. Warga yang memiliki keperluan mendesak di luar rumah disarankan selalu mengenakan masker atau pelindung pernapasan standar demi meminimalkan risiko gangguan kesehatan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Lampung

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap