PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), resmi membuka kembali pendaftaran Daftar Penyedia Terseleksi (DPT). Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengembangan fase berikutnya dari proyek Waste-to-Energy (WtE) di Indonesia. Proses registrasi DPT ini merupakan bagian penting dari tahap prakualifikasi dalam program pengelolaan sampah menjadi energi listrik, atau yang dikenal dengan program Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Danantara.
Pengembangan proyek strategis ini dipimpin langsung oleh Fadli Rahman, yang menjabat sebagai Direktur Investasi Danantara DIM sekaligus CEO Denera. Untuk memastikan seluruh tahapan registrasi dan verifikasi berjalan secara profesional, pihak penyelenggara telah menunjuk PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebagai Registration and Verification Agent. Kehadiran agen verifikasi ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi, penyediaan dokumen, hingga proses evaluasi awal bagi para calon mitra yang berminat.
Bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi, proses seleksi ini memiliki jadwal yang cukup padat di bulan Agustus 2026. Pada tanggal 7 Agustus 2026, IIF akan menyelenggarakan dua sesi Open Briefing guna memberikan panduan teknis kepada para calon mitra. Setelah itu, para peserta hanya memiliki waktu beberapa hari untuk menyelesaikan seluruh persyaratan administratif. Batas akhir untuk menyampaikan Expression of Interest (EOI) sekaligus melakukan pembayaran biaya administrasi ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2026.
Berikut adalah rangkuman tanya jawab mengenai proses seleksi dan pendaftaran mitra proyek PSEL Danantara untuk membantu para calon peserta memahami alur pendaftaran dengan lebih baik.
Siapa saja pihak yang diundang untuk mendaftarkan diri dalam Daftar Penyedia Terseleksi ini?
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

DIM dan Denera secara terbuka mengundang berbagai perusahaan nasional maupun internasional, termasuk anggota konsorsium, yang memiliki keahlian dan rekam jejak nyata di bidang infrastruktur energi. Kualifikasi yang dicari mencakup kemampuan dalam pengembangan proyek PSEL, pelaksanaan jasa engineering, procurement and construction (EPC), penyediaan teknologi pengolahan sampah, operasi dan pemeliharaan (operations and maintenance atau O&M), penyediaan pembiayaan proyek (project financing), serta penyediaan layanan infrastruktur pendukung lainnya.
Bagaimana prosedur awal untuk mengikuti proses registrasi DPT ini?
Calon peserta yang berminat harus mengirimkan email permohonan ke alamat resmi yang dikelola oleh IIF, yaitu danantara.wtepartnership@iif.co.id. Setelah kontak awal dilakukan, pihak IIF akan mengirimkan Registration Pack yang berisi panduan lengkap pendaftaran. Paket informasi ini memuat rincian persyaratan Expression of Interest (EOI), dokumen pendukung yang wajib disiapkan, tata cara pengiriman berkas, jadwal pelaksanaan kegiatan, serta detail akses ke virtual data room yang disiapkan untuk proses ini.
Apa saja materi yang akan dibahas dalam sesi Open Briefing pada tanggal 7 Agustus 2026?
Dua sesi Open Briefing yang diadakan oleh IIF akan berfokus pada penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme registrasi DPT. Para peserta akan dipandu mengenai persyaratan pendaftaran, tata cara penyampaian seluruh dokumen pendukung, serta ekspektasi format dokumen yang harus dipenuhi. Selain itu, sesi ini juga akan memberikan panduan teknis mengenai cara mengakses dan menggunakan Intralinks Virtual Data Room untuk keperluan pertukaran data proyek.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Apakah terdaftar dalam DPT menjamin bahwa peserta akan mendapatkan kontrak proyek?
Proses pendaftaran DPT ini sepenuhnya merupakan tahap prakualifikasi awal dan tidak memberikan jaminan kontraktual apa pun. Keberhasilan masuk ke dalam daftar ini tidak berarti peserta otomatis memenangkan proyek, terpilih sebagai mitra utama, mendapatkan hak eksklusif, atau dijamin untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek yang akan datang. Seluruh proses keputusan final tetap berada di bawah wewenang penyelenggara sesuai dengan ketentuan evaluasi yang berlaku.
Bagaimana ketentuan mengenai biaya yang dikeluarkan selama proses pendaftaran ini?
Seluruh biaya pendaftaran, pengeluaran administratif, maupun potensi kerugian finansial yang timbul selama persiapan dokumen dan partisipasi dalam proses registrasi DPT ini sepenuhnya ditanggung oleh masing-masing calon peserta. DIM, Denera, dan IIF secara tegas menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian atau biaya yang dikeluarkan oleh peserta dalam rangka mengikuti proses seleksi ini, termasuk biaya administrasi yang wajib dibayarkan sebelum tenggat waktu 13 Agustus 2026.






