Ekosistem Central Finansial X (CFX), PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) menyelenggarakan serangkaian kegiatan strategis di sela-sela perhelatan Coinfest Asia 2026 di Bali. Inisiatif kolaboratif ini menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah taktis dalam memperkuat ekosistem keuangan digital nasional. Melalui pertemuan tersebut, para pelaku industri berupaya membangun kesepahaman yang lebih solid guna menghadapi dinamika pasar yang terus berubah.
Pertumbuhan sektor ini tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya keselarasan visi. Kemajuan industri aset keuangan digital di Indonesia menuntut sinergi yang lebih kuat antara pembuat kebijakan, penyedia infrastruktur, serta para pelaku usaha. Hubungan terpadu ini menjadi pilar utama guna memastikan inovasi teknologi berjalan selaras dengan kepatuhan hukum, penguatan tata kelola, transparansi, serta perlindungan bagi para pengguna.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Sebagai wujud nyata dari upaya tersebut, rangkaian acara seperti CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0 digelar untuk mempertemukan berbagai pihak, mulai dari regulator, legislator, pedagang aset, hingga investor institusi. Salah satu fokus utama dalam diskusi ini adalah penyesuaian aktivitas usaha dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ruang dialog ini membuka kesempatan bagi para pelaku industri untuk menyampaikan tantangan operasional yang mereka hadapi secara langsung kepada pihak berwenang.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa forum tersebut sengaja dirancang sebagai sarana komunikasi dua arah. Interaksi yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI ini diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait implikasi regulasi terhadap operasional bisnis sehari-hari. Menurutnya, penguatan ekosistem tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur teknis, tetapi juga pada pemahaman yang komprehensif dari para pelaku usaha terhadap aturan main yang berlaku.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Selain membahas regulasi, perwakilan dari CFX, KKI, dan ICC juga berpartisipasi aktif dalam sesi panel Coinfest Asia 2026 yang mengupas tren stablecoin dan kesiapan institusi dalam mengadopsi aset digital. Subani menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen menjalankan mandat edukasi dan literasi guna menjadikan ekosistem bursa sebagai tolok ukur utama dalam industri. Melalui kolaborasi yang erat dan sistem yang terintegrasi, industri aset kripto dan keuangan digital di Indonesia diyakini akan semakin tepercaya, transparan, serta memiliki daya saing tinggi.






