tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Konsumen dan Hadapi Pembatasan Regulator

Wulan WijayaDiterbitkan 8 Sep 2026 - 00.22 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Skema Tadpole Pindar Dinilai Rugikan Konsumen dan Hadapi Pembatasan Regulator
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Penerapan skema cicilan Tadpole dalam layanan pinjaman daring (pindar) menuai sorotan karena dinilai membebani peminjam. Skema ini membebankan porsi cicilan yang lebih besar pada awal periode pinjaman dan mengecil pada periode berikutnya demi menekan risiko gagal bayar platform.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan pembatasan terhadap skema Tadpole menyusul kekhawatiran atas asas keadilan bagi para pengguna pinjaman.

Cara Kerja dan Dampak bagi Peminjam

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai skema Tadpole tidak adil karena masyarakat mengakses pinjaman daring justru atas dasar keterbatasan dana di awal waktu.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Sebagai simulasi, pinjaman dengan pokok utang Rp1 juta dan bunga Rp300 ribu menghasilkan total kewajiban Rp1,3 juta. Pada skema Tadpole dengan tiga kali termin pembayaran, peminjam dapat dikenakan cicilan pertama sebesar Rp700 ribu, cicilan kedua Rp400 ribu, dan cicilan ketiga Rp200 ribu.

Penyelenggara pindar memanfaatkan metode ini untuk menarik sebagian besar pokok dan kewajiban di muka sehingga meminimalkan potensi wanprestasi pada masa akhir pinjaman. Menurut Nailul, pembayaran cicilan yang lebih tinggi di awal periode semestinya dijadikan opsi sukarela bagi konsumen yang mampu, bukan ditetapkan sebagai keharusan sistematis.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Desakan Penguatan Penilaian Kredit

Penghapusan atau pembatasan skema Tadpole dinilai dapat mendorong industri pindar kembali ke skema cicilan konvensional. Langkah ini dinilai efektif memicu platform untuk memperkuat mitigasi risiko melalui perbaikan sistem kelayakan kredit (credit scoring) agar beroperasi secara lebih hati-hati (prudent).

Anggota Komisi X DPR RI Harris Turino menegaskan bahwa persoalan skema pinjaman daring menyangkut pilar perlindungan konsumen dan integritas industri jasa keuangan secara menyeluruh. Terkait regulasi yang berlaku, asosiasi fintech diharapkan menyelaraskan langkah dengan kebijakan regulator dan tidak memberlakukan ketentuan operasional yang melampaui batasan resmi OJK.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPerlindungan Konsumenpinjaman online

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap