tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Soetta Lengang Usai Ditutup Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 923 Penerbangan Terdampak

Wahyu SuryaniDiterbitkan 7 Sep 2026 - 00.01 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Soetta Lengang Usai Ditutup Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 923 Penerbangan Terdampak
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kondisi operasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, mengalami penurunan aktivitas yang signifikan pada Minggu (6/9/2026). Bandara terbesar di Indonesia ini masih ditutup sementara akibat terganggu sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan pantauan di Terminal 2 Bandara Soetta pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, suasana terpantau jauh lebih lengang dari hari-hari biasanya. Meskipun kondisi terminal tampak sepi dari aktivitas hilir mudik keberangkatan normal, sejumlah calon penumpang terlihat masih memilih bertahan di area ruang tunggu. Sebagian penumpang tampak duduk di deretan kursi yang tersedia dan beberapa di antaranya terlihat beristirahat tidur sembari menunggu kepastian jadwal. Sementara itu, antrean penumpang terlihat memadati loket customer service maskapai untuk mengurus penerbangan mereka.

Penutupan Bandara Diperpanjang hingga Pukul 23.59 WIB

Langkah penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta diambil guna mengantisipasi risiko keselamatan penerbangan akibat paparan material abu erupsi Gunung Anak Krakatau. Berdasarkan informasi resmi terkini, kebijakan penutupan sementara operasional bandara tersebut diputuskan untuk diperpanjang hingga Minggu (6/9/2026) pukul 23.59 WIB.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kebijakan penghentian operasional sementara ini berimbas langsung terhadap kelancaran mobilitas transportasi udara dari dan menuju Tangerang serta Jakarta, menyebabkan penumpukan penanganan operasional armada pesawat di darat maupun pengaturan jadwal ulang penerbangan.

Rincian Penerbangan dan Penumpang Terdampak

Penutupan operasional akibat gangguan abu vulkanik ini memberikan dampak luas terhadap jadwal penerbangan komersial dan kargo. Assistant Deputy Communication & Legal PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudistiawan, menyampaikan bahwa terdapat total 923 penerbangan yang terdampak.

"Jumlah tersebut terdiri dari 671 penerbangan domestik, 232 penerbangan internasional, dan 20 penerbangan kargo," jelas Yudistiawan mengenai rincian lalu lintas udara yang terganggu.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Lebih lanjut, Yudistiawan menerangkan bahwa angka 923 penerbangan tersebut mencakup akumulasi berbagai kendala operasional, mulai dari pembatalan penerbangan, keterlambatan keberangkatan dan kedatangan, hingga pengalihan pendaratan pesawat ke bandara lain. Imbas dari penutupan ini secara keseluruhan memengaruhi ratusan ribu pengguna jasa transportasi udara.

"Dengan total sebanyak 119.215 penumpang," pungkas Yudistiawan mengenai jumlah keseluruhan penumpang yang terdampak akibat penutupan sementara bandara.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bandara Soekarno-Hatta

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap