Pengemudi mobil listrik yang diduga menjadi pemicu tabrakan beruntun di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, berinisial K (51), mengalami luka-luka setelah kendaraannya terlibat kecelakaan maut yang melibatkan empat unit kendaraan.
Kanit Gakkum Satlantas Jakarta Barat AKP Joko mengonfirmasi bahwa pengemudi minibus listrik merek BYD tersebut menderita cedera pada tubuh bagian depan. Pengemudi minibus BYD mengalami luka di bagian dada sebelah kanan dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Cengkareng.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di dekat turunan Jembatan Kembang Kerep, Kembangan, Jakarta Barat. Insiden bermula ketika mobil listrik BYD bernomor polisi B-2703-BNA yang dikemudikan K melaju dari arah selatan menuju ke utara. Sesampainya di dekat turunan jembatan, kendaraan tersebut menabrak Toyota Kijang Innova bernopol B-1277-UIH yang dikemudikan oleh pria berinisial HW.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Benturan keras tersebut membuat mobil Innova terdorong ke depan dan menghantam Toyota Fortuner bernopol L-1021-BAD yang dikemudikan oleh EE. Mobil Fortuner kemudian terdorong ke kanan hingga bodi samping kirinya menghantam sepeda motor Honda Vario bernopol B-4915-BCD yang dikendarai oleh pria berinisial AP di sisi kiri jalan.
Setelah menabrak kendaraan di depannya, mobil listrik BYD kehilangan kendali lalu menabrak tiang lampu penerangan jalan. Kendaraan listrik tersebut mengalami kerusakan parah dengan kondisi bodi depan hancur dan tersangkut di median jalan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Kecelakaan beruntun ini mengakibatkan tiga orang yang berada di atas sepeda motor Honda Vario meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari pengendara motor AP, penumpang perempuan berinisial YS, serta seorang anak perempuan berusia tujuh tahun berinisial ZZ.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian meliputi pengendara sepeda motor, seorang perempuan dewasa yang menjadi penumpang, dan seorang anak di bawah umur.






