Memastikan keaktifan kartu BPJS Kesehatan sangat diperlukan sebelum berobat ke fasilitas kesehatan. Pengecekan status kepesertaan kini dapat diselesaikan langsung dari ponsel pintar tanpa harus mengantre di kantor cabang.
Aplikasi Mobile JKN menyediakan menu khusus bagi peserta untuk memverifikasi apakah status kepesertaan mereka masih aktif, tertunda, atau terdaftar dalam skema bantuan pemerintah seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Persiapan Akun dan Login di Mobile JKN
Sebelum dapat melihat data kepesertaan, peserta perlu mengunduh dan masuk ke aplikasi Mobile JKN. Akses masuk membutuhkan autentikasi data identitas yang valid.
Bagi pengguna yang baru pertama kali menggunakan aplikasi, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan melengkapi beberapa data: - Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Nama lengkap sesuai identitas - Tanggal lahir - Nomor telepon seluler aktif untuk proses verifikasi - Kode captcha yang tertera pada layar
Jika pendaftaran akun sudah berhasil, masuk ke aplikasi dengan memilih tombol Masuk. Tentukan jenis identitas yang akan digunakan, lalu ketikkan NIK atau nomor kartu JKN (NOKA). Masukkan kata sandi serta kode captcha, kemudian tekan Masuk untuk menuju halaman utama.
Pacu Inovasi, Apresiasi Pemda Berprestasi Hadir di Sulawesi

Langkah Memeriksa Status Keaktifan pada Menu Info Peserta
Setelah berhasil masuk ke halaman utama aplikasi Mobile JKN, ikuti tahapan berikut untuk memvalidasi status kepesertaan:
- Pilih menu Info Peserta yang berada di tampilan navigasi aplikasi.
- Layar akan menampilkan kartu digital peserta beserta seluruh rincian informasi data diri.
- Periksa informasi status kepesertaan yang tercantum pada kartu, yang mengonfirmasi apakah kartu berada dalam status aktif atau tidak.
Selain status keaktifan, menu Info Peserta menampilkan nama lengkap, nomor identitas JKN, tanggal lahir, dan nama Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Memantau Riwayat Pembayaran dan Tagihan Iuran
Keaktifan kartu peserta mandiri sangat bergantung pada kedisiplinan pembayaran iuran bulanan. Mobile JKN mempermudah pemantauan kewajiban ini tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Peserta dapat membuka menu Info Riwayat Pembayaran pada bagian menu lainnya untuk meninjau catatan transaksi yang telah berhasil diproses. Informasi tagihan yang belum terbayar juga dapat dipantau langsung lewat layanan digital ini guna mencegah pembekuan status akibat tunggakan.
BP BUMN dan Danantara Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal Pengembangan Vaksin

Status Kepesertaan PBI-JK dan Akses Fasilitas Kesehatan
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah melalui alokasi APBN atau APBD. Peserta kelompok ini tidak dibebani pembayaran iuran secara mandiri.
Status kepesertaan PBI-JK yang aktif memberikan hak bagi peserta untuk memperoleh perawatan dan penanganan medis di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Pengecekan berkala melalui Mobile JKN maupun layanan Cek Keaktifan Peserta di situs resmi BPJS Kesehatan membantu memastikan bantuan jaminan kesehatan tersebut tetap terdaftar secara aktif.
Fitur Layanan Tambahan di Mobile JKN
Selain mengecek status kepesertaan dan tagihan, aplikasi Mobile JKN menyediakan beragam fungsi administrasi dan pelayanan kesehatan terpadu, antara lain: - Pendaftaran kepesertaan baru dan penambahan anggota keluarga. - Perubahan data kepesertaan serta pemindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). - Pengambilan nomor antrean pelayanan faskes secara daring. - Konsultasi langsung dengan dokter faskes. - Penelusuran riwayat pelayanan medis dan skrining riwayat kesehatan. - Pengecekan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan. - Informasi lokasi fasilitas kesehatan mitra dan kantor layanan BPJS Kesehatan.






