tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Bisnis

Stok Apartemen di DKI Numpuk Sampai Puluhan Ribu Unit, Pertanda Apa?

Wahyu SuryaniDiterbitkan 29 Agu 2026 - 04.24 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Stok Apartemen di DKI Numpuk Sampai Puluhan Ribu Unit, Pertanda Apa?
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pasar hunian vertikal di Jakarta menghadapi tantangan penyerapan yang cukup berat. Merujuk data riset Colliers Indonesia yang diungkapkan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DKI Jakarta Arvin F. Iskandar, tercatat ada sekitar 29.000 unit apartemen di ibu kota yang hingga kini belum terserap pasar.

Timbunan puluhan ribu unit apartemen tersebut mencerminkan kesenjangan antara harga pasar hunian vertikal komersial dengan kemampuan beli masyarakat perkotaan. Menanggapi kondisi suplai yang belum terserap optimal, pemerintah mulai merombak skema kebijakan dan pembiayaan agar hunian vertikal dapat dijangkau oleh segmen masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah.

Langkah penyesuaian tersebut salah satunya tertuang dalam Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 1721/KPTS/M/2026 tentang Kriteria Satuan Rumah Susun Umum Dalam Fasilitasi Pemerintah Pusat yang ditetapkan pada 6 Agustus 2026.

Relaksasi Pembiayaan dan Batasan Harga Jabodetabek

Kementerian PKP melalui Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman, Kreshnariza Harahap, menyiapkan sejumlah relaksasi untuk mendorong penyerapan rusun umum. Kebijakan pembiayaan ini mencakup pemberian tenor kredit maksimal hingga 40 tahun dengan suku bunga 6% per tahun atau opsi bunga berjenjang.

Baca Juga

Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Laba Usaha InJourney Naik 10%, Ini Pesan BP BUMN

Pemerintah juga menyertakan dukungan penjaminan (IJP) yang dapat ditanggung negara, serta mengalihkan alokasi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) menjadi subsidi biaya proses Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) khusus untuk rusun umum.

Berdasarkan ketetapan regulasi terbaru, harga jual satuan rusun umum di kawasan Jabodetabek dipatok pada rentang Rp13 juta hingga Rp14,5 juta per meter persegi. Adapun luas unit hunian yang difasilitasi berada pada kisaran 21 meter persegi sampai dengan 45 meter persegi.

Dorongan Skema KPR Danantara dan Susun Inden

Selain pelonggaran pada skema FLPP konvensional, pemerintah turut mendorong alternatif pembiayaan melalui skema KPR Susun Inden dan KPR Danantara guna memperluas akses kepemilikan hunian vertikal.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Skema KPR Danantara menawarkan struktur suku bunga efektif berjenjang dengan jangka waktu kredit hingga 30 tahun. Pada tiga tahun pertama, suku bunga ditetapkan sebesar 2,75%, sebelum kemudian disesuaikan bertahap hingga mencapai batas maksimal 12,5% pada periode angsuran tahun ke-21 hingga ke-30.

Kombinasi regulasi plafon harga unit rusun umum dan diferensiasi suku bunga jangka panjang ini diposisikan sebagai instrumen utama untuk mengurai penumpukan stok hunian vertikal di Jakarta dan sekitarnya.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PKPProperti

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap