tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Bisnis & Ekonomi

Strategi Bisnis PTPN I dalam Hilirisasi Tetes Tebu Menjadi Bioetanol dan Target Ekspor ASEAN

Lidya RumbayanDiterbitkan 1 Agu 2026 - 21.20 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Strategi Bisnis PTPN I dalam Hilirisasi Tetes Tebu Menjadi Bioetanol dan Target Ekspor ASEAN
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Perkebunan Nusantara I atau yang lebih dikenal dengan sebutan PTPN I-Persero merupakan salah satu badan usaha milik negara di sektor perkebunan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi. Sebagai perusahaan perkebunan milik negara, PTPN I-Persero memastikan komitmennya secara berkelanjutan untuk mendukung program ketahanan energi nasional di Indonesia. Lebih dari sekadar menjaga ketahanan energi, langkah strategis yang diambil oleh badan usaha milik negara ini juga bertujuan untuk mempercepat transisi energi nasional. Upaya percepatan transisi energi nasional tersebut diwujudkan secara nyata lewat program hilirisasi sektor perkebunan yang difokuskan pada pengolahan komoditas menjadi bioetanol. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I, Abdul Rivai Ras, dalam sebuah dialog mendalam bersama Andi Shalini. Perbincangan mengenai strategi hilirisasi ini berlangsung dalam program acara Squawk Box yang disiarkan oleh CNBC Indonesia pada hari Senin, 27 Juli 2026.

Dalam dialog tersebut, Abdul Rivai Ras menjelaskan bahwa pengembangan bioetanol sebagai energi baru dan terbarukan di lingkungan PTPN I tidak dilakukan sendirian. Pelaksanaan teknis dan operasional untuk pengembangan energi baru dan terbarukan tersebut dilaksanakan melalui salah satu anak usahanya, yakni PT Energi Agro Nusantara atau yang kerap disingkat menjadi Enero. Kehadiran PT Energi Agro Nusantara memegang peranan yang sangat penting dalam rantai nilai hilirisasi sektor perkebunan milik badan usaha milik negara ini. Anak usaha tersebut secara khusus bertugas untuk memproses dan mengolah tetes tebu atau yang juga dikenal dengan istilah molase. Melalui fasilitas pengolahan yang dikelola oleh PT Energi Agro Nusantara, tetes tebu yang dihasilkan dari aktivitas perkebunan tersebut tidak dibiarkan begitu saja, melainkan diubah dan diproses secara intensif menjadi berbagai macam produk turunan yang bernilai tinggi.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Produk bernilai tinggi yang dihasilkan dari pengolahan tetes tebu atau molase oleh PT Energi Agro Nusantara memiliki beragam pemanfaatan untuk berbagai sektor industri. Salah satu produk utama yang dihasilkan dari proses pengolahan tetes tebu tersebut adalah fuel grade etanol. Ketersediaan fuel grade etanol ini secara khusus ditujukan untuk memenuhi kebutuhan campuran bahan bakar. Selain menghasilkan bahan bakar, proses pengolahan di fasilitas milik anak usaha PTPN I ini juga mampu menghasilkan extra neutral alcohol. Keberadaan extra neutral alcohol yang diproduksi dari bahan baku tetes tebu tersebut kemudian dijadikan sebagai bahan baku utama untuk memenuhi kebutuhan operasional di industri farmasi dan juga industri kosmetik. Tidak berhenti sampai di situ saja, sisa pengolahan tetes tebu atau molase tersebut juga dimanfaatkan dan dijadikan untuk pembuatan produk lain, yaitu spiritus dan pupuk hayati.

Pengembangan hilirisasi tebu yang dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara I melalui anak usahanya ini bukan sekadar upaya diversifikasi produk, melainkan menjadi strategi utama dalam pengembangan energi baru dan terbarukan. Strategi pengembangan energi baru dan terbarukan melalui hilirisasi komoditas tebu ini diyakini dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap ketahanan energi di dalam negeri. Salah satu manfaat paling krusial dari pemanfaatan bioetanol dan fuel grade etanol untuk campuran bahan bakar adalah kemampuannya yang dapat mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak fosil. Dengan menekan tingkat ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak fosil, program hilirisasi yang dijalankan oleh badan usaha milik negara ini secara langsung mendukung terciptanya kemandirian energi nasional yang lebih tangguh.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Untuk memastikan pasokan energi baru dan terbarukan yang memadai, pihak PTPN telah menetapkan target produksi yang sangat ambisius dan terukur. Saat ini, PTPN menargetkan kapasitas produksi bioetanol yang mencapai angka 30 juta liter per tahunnya. Target produksi sebesar 30 juta liter per tahun bioetanol tersebut diharapkan mampu memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat seiring dengan berjalannya program transisi energi nasional. Lebih jauh lagi, Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara I, Abdul Rivai Ras, dalam wawancaranya di program Squawk Box CNBC Indonesia, menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya berfokus pada pasar domestik. Dengan kapasitas produksi yang besar, PTPN merencanakan langkah strategis di mana mereka bisa berekspansi untuk diekspor ke kawasan ASEAN, menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dalam penyediaan bioetanol di tingkat regional.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Energi Baru TerbarukanPTPN IBioetanolHilirisasi TebuEkspor ASEANPT Energi Agro Nusantara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap