Skema subsidi dan kompensasi energi di Indonesia hingga saat ini masih melekat langsung pada komoditas, bukan dialokasikan berdasarkan masyarakat penerima manfaat. Mekanisme ini dinilai menyimpan risiko nyata terhadap stabilitas anggaran negara, terutama saat harga komoditas di pasar internasional berfluktuasi.
Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, menilai ketergantungan pada subsidi berbasis barang membuat beban fiskal pemerintah rentan membengkak sewaktu-waktu. Ketika harga komoditas energi naik, pemerintah harus menanggung selisih biaya yang kian besar agar harga di tingkat konsumen tetap stabil, sehingga mempersempit ruang gerak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kenaikan Alokasi Anggaran Energi 2027
Kerentanan fiskal tersebut tecermin dari proyeksi belanja negara ke depan. Total rancangan anggaran subsidi energi untuk tahun 2027 disiapkan mencapai Rp272,94 triliun. Angka ini melonjak 20,1 persen dibandingkan dengan outlook tahun 2026 yang berada di kisaran Rp227,25 triliun.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pembengkakan alokasi anggaran terlihat pada tiga pos komoditas utama:
- Subsidi Listrik: Mengalami kenaikan menjadi Rp130,1 triliun dari perkiraan realisasi 2026 sebesar Rp110,4 triliun. Kenaikan ini dipicu oleh naiknya biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta peningkatan volume listrik bersubsidi.
- Subsidi LPG 3 Kg: Dianggarkan naik menjadi Rp114,1 triliun dari proyeksi 2026 sebesar Rp90,4 triliun, dengan volume konsumsi diasumsikan menyentuh 8.945,0 juta kg.
- Subsidi BBM: Alokasi untuk BBM jenis tertentu, seperti Solar hingga Pertalite, dirancang sebesar Rp28,7 triliun. Nilai tersebut naik sekitar 8,71 persen dari angka outlook 2026 senilai Rp26,4 triliun.
Asumsi Volume dan Upaya Efisiensi Penyaluran
Di dalam rancangan asumsi anggaran 2027, besaran subsidi tetap untuk minyak solar dipatok Rp1.000 per liter. Dari sisi kuota, volume Jenis BBM Tertentu ditargetkan sebesar 19.558,5 ribu kiloliter untuk minyak solar dan 539,0 ribu kiloliter untuk minyak tanah.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Menghadapi tren peningkatan belanja subsidi, langkah pengetatan penyaluran mulai diterapkan. Penyaluran BBM bersubsidi diarahkan menggunakan skema registrasi konsumen pengguna. Langkah pendaftaran ini ditujukan untuk memetakan pembeli secara lebih terstruktur demi menekan kebocoran konsumsi dan meningkatkan efisiensi belanja energi negara.






