Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengelola akumulasi Dana Abadi Bidang Pendidikan sebesar Rp180,81 triliun per 31 Mei 2026. Sejak beroperasi pada 2013 hingga Mei 2026, LPDP telah membiayai 58.749 penerima beasiswa jenjang magister, doktor, dokter spesialis, dan non-gelar, dengan 34.334 orang di antaranya telah menyelesaikan studi sebagai alumnus dan 18.728 orang masih aktif menempuh pendidikan.
Bagi calon pelamar jenjang magister dan doktor, pemenuhan kualifikasi administrasi serta pemahaman alur seleksi menjadi tolok ukur utama sebelum mengajukan berkas secara daring.
Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP Reguler Kemenkeu
Pelamar program beasiswa reguler LPDP wajib memenuhi seperangkat kriteria kelayakan umum dan administratif yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan:
Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

- Kewarganegaraan: Pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Jenjang Pendidikan Sebelumnya: Pelamar yang telah menyelesaikan program magister (S2) tidak diperkenankan mendaftar untuk jenjang magister, dan pelamar yang telah lulus program doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar untuk jenjang doktor.
- Status Studi Aktif: Pendaftar tidak boleh sedang menempuh studi magister maupun doktor (on-going), baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
- Ketentuan Pendanaan: Pendaftar tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi menimbulkan pendanaan ganda (double funding) selama masa studi bersama LPDP.
- Batas Usia: Dihitung per 31 Desember pada tahun pendaftaran, batas usia maksimal adalah 35 tahun untuk pendaftar program Magister (S2) dan 40 tahun untuk pendaftar program Doktor (S3).
- Jenis Kelas: Beasiswa LPDP hanya berlaku untuk perkuliahan kelas reguler. Program ini tidak membiayai kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, pendidikan jarak jauh, maupun format kelas lain di luar ketetapan LPDP.
- Komitmen Tertulis: Setiap pendaftar diwajibkan menulis esai komitmen untuk kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, serta rencana kontribusi nyata di Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.
Alur Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Seluruh proses pendaftaran beasiswa LPDP diselenggarakan secara terpusat melalui portal resmi Kementerian Keuangan di situs beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
1. Registrasi Akun dan Pengunggahan Dokumen Pelamar membuat akun pada situs resmi LPDP, melengkapi data diri, mengunggah dokumen kependudukan, ijazah, transkrip nilai, serta dokumen komitmen kontribusi sesuai ketentuan formasi yang dipilih.
2. Seleksi Administrasi Panitia melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas yang diajukan pendaftar secara daring. Peserta yang memenuhi seluruh kriteria administratif dinyatakan lolos ke tahap berikutnya.
3. Seleksi Bakat Skolastik Peserta yang lolos seleksi administrasi dan belum memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional wajib mengikuti tes bakat skolastik untuk mengukur kemampuan penalaran kognitif dan logika analitis.
4. Seleksi Substansi Tahap akhir penilaian meliputi wawancara mendalam serta penilaian substansi akademik dan kepribadian. Penilaian ini meninjau rencana riset atau rencana studi serta kesiapan pelamar dalam mengimplementasikan komitmen kontribusi di Indonesia.
Kebijakan Alokasi Bidang Keilmuan
LPDP membagi prioritas pendanaan ke dalam dua pilar utama, yaitu beasiswa STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) Industri Strategis dan beasiswa SHARE (Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics).
Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Alokasi pendanaan difokuskan sedikitnya 80 persen untuk bidang STEM dan sektor industri strategis鈥攕eperti hilirisasi, kecerdasan artifisial (AI), semikonduktor, ketahanan pangan, energi, pertahanan, kesehatan, maritim, manufaktur, dan industri kreatif. Sementara itu, bidang rumpun sosial dan humaniora (SHARE) mendapatkan kuota maksimal sebesar 20 persen dari total alokasi penerima beasiswa.






