tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BEASISWA

Tahapan Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbudristek dan Syarat Lengkapnya

Wulan WijayaDiterbitkan 24 Agu 2026 - 09.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tahapan Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemendikbudristek dan Syarat Lengkapnya
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Beasiswa Unggulan memberikan bantuan biaya pendidikan penuh hingga masa studi berakhir, mencakup durasi normal 4 tahun untuk jenjang S1, 2 tahun untuk jenjang S2, dan 3 tahun untuk jenjang S3. Program pembiayaan pendidikan ini ditujukan bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan (on-going).

Mulai tahun 2025, pengelolaan program beasiswa ini berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satu jalur utama yang dibuka adalah Beasiswa Masyarakat Berprestasi, di samping kategori Beasiswa Pegawai Kemendikdasmen dan Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas.

Kriteria dan Persyaratan Umum Pelamar

Pelamar jalur Masyarakat Berprestasi harus memenuhi sejumlah kualifikasi dasar sebelum memulai proses administrasi daring:

Baca Juga

Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA
  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Telah diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang memiliki akreditasi program studi dan institusi minimal B atau "Baik Sekali".
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
  • Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama sebelumnya.
  • Memiliki sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dengan predikat minimal Madya untuk pelamar S1, atau minimal Unggul untuk pelamar S2 dan S3.
  • Memiliki surat rekomendasi dari institusi terkait dan diutamakan memiliki rekam jejak prestasi akademik maupun nonakademik di tingkat nasional atau internasional.

Ketentuan Khusus Jenjang S1, S2, dan S3

Setiap jenjang perkuliahan menetapkan batasan usia, capaian akademik, serta syarat administratif tambahan:

Jenjang Sarjana (S1) Bagi mahasiswa berstatus on-going, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang harus dipenuhi adalah 2,75.

Jenjang Magister (S2) - Batas usia maksimal per 31 Desember tahun pendaftaran adalah 32 tahun untuk mahasiswa baru, atau 33 tahun untuk mahasiswa on-going. - IPK jenjang sebelumnya (S1) dan IPK on-going minimal 3,00.

Jenjang Doktoral (S3) - Batas usia maksimal per 31 Desember tahun pendaftaran adalah 46 tahun untuk pendaftar baru, atau 47 tahun untuk pendaftar on-going. - IPK jenjang sebelumnya (S2) dan IPK on-going minimal 3,00. - Wajib menyertakan proposal disertasi yang telah disusun lengkap.

Ketentuan Penulisan Esai dan Dokumen Portofolio

Seluruh pendaftar diwajibkan menyusun esai orisinal bertema "Dampak Teknologi Terhadap Karakter Pada Era Digital". Ketentuan panjang naskah diatur sebagai berikut:

  • Pelamar jenjang S1: panjang esai berkisar antara 1.000 hingga 1.500 kata.
  • Pelamar jenjang S2 dan S3: panjang esai berkisar antara 1.500 hingga 2.000 kata.

Seluruh dokumen persyaratan, sertifikat prestasi, surat rekomendasi, serta naskah esai wajib diunggah dalam format PDF dengan ukuran berkas maksimal 2 MB per dokumen.

Baca Juga

Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Langkah dan Tahapan Pendaftaran

Pendaftaran Beasiswa Unggulan dilakukan secara terpusat melalui portal resmi pemerintah:

  1. Akses Portal Resmi: Pelamar mengunjungi laman resmi pendaftaran di portal Beasiswa Unggulan Kemendikdasmen (https://beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id/). Pada periode tahun sebelumnya, pendaftaran diproses melalui sistem Kemendikbudristek di https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
  2. Registrasi Akun: Buat akun pendaftaran baru dengan mengisi data identitas kependudukan dan alamat surel aktif untuk proses verifikasi.
  3. Pengisian Biodata Diri: Lengkapi formulir riwayat pendidikan, data keluarga, perguruan tinggi tujuan atau kampus saat ini, serta rincian prestasi yang pernah diraih.
  4. Pengunggahan Dokumen: Unggah seluruh berkas persyaratan yang diminta, termasuk sertifikat UKBI, proposal disertasi (khusus S3), dan dokumen esai bertema digital dalam format PDF yang sesuai batas ukuran.
  5. Pemeriksaan dan Finalisasi: Periksa kembali seluruh data dan berkas yang telah dimasukkan sebelum menekan tombol pengiriman akhir (submit).

Jadwal pelaksanaan pendaftaran disesuaikan dengan agenda tahun anggaran berjalan, seperti pada periode pendaftaran 2025 untuk kategori Pegawai Kemendikdasmen dan Masyarakat Berprestasi yang dijadwalkan berlangsung pada 14 hingga 27 Juli 2025.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bantuan Pendidikan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap