Jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik. Sorotan tersebut muncul lantaran salah satu akses tangga jembatan penyeberangan tersebut berada tepat di tengah jalan, sehingga menyulitkan sekaligus membahayakan keselamatan pejalan kaki yang hendak melintas.
JPO yang terletak di depan Apartemen Signature Park Grande ini berada tepat di lampu merah persimpangan Jalan Dewi Sartika yang mengarah ke Jalan Otto Iskandardinata. Titik salah satu tangga untuk akses naik dan turun JPO tersebut berada di tengah jalan di antara dua jalur yang terpecah arah. Akibat tata letak tangga tersebut, warga maupun pengguna JPO harus kembali menyeberangi badan jalan untuk bisa mencapai ujung trotoar.
Selain posisi tangga yang mendarat di tengah jalan, kondisi fisik JPO Dewi Sartika juga tampak sudah usang. Di berbagai sudut jembatan, terlihat lapisan cat yang sudah terkelupas serta sejumlah bagian dinding pagar pembatas yang telah copot dan belum diperbaiki.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Tanggung Jawab Pengembang KSO Fortuna Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa penyelesaian fasilitas JPO tersebut sebenarnya merupakan komitmen dan tanggung jawab pihak pengembang, yakni KSO Fortuna Indonesia. Fasilitas tersebut seharusnya diselesaikan oleh pihak pengembang seiring dengan adanya proyek pelebaran jalan di kawasan tersebut.
Pramono menegaskan bahwa ketika jalan telah dilebarkan dan fasilitas penunjang diberikan, maka penyelesaian JPO sudah semestinya dituntaskan oleh pihak pengembang. Oleh karena itu, ia meminta KSO Fortuna Indonesia segera menyempurnakan dan menyelesaikan pembangunan JPO yang menjadi kewajibannya tersebut.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Langkah Inisiatif Pemprov DKI Jakarta
Karena fasilitas penyeberangan tersebut belum rampung diselesaikan oleh pihak pengembang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah penanganan di lapangan. Melalui Dinas Bina Marga DKI Jakarta, pemerintah mengambil inisiatif melakukan pemagaran di area terkait guna meningkatkan keamanan.
Tak hanya pemagaran, Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga memasang fasilitas pelican cross di lokasi tersebut. Penyediaan pelican cross yang diatur oleh Pemprov DKI Jakarta ini ditujukan untuk membantu akses penyeberangan warga di Jalan Dewi Sartika secara lebih aman dan tertib sembari menanti penyempurnaan JPO oleh pihak pengembang.






