tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Bisnis

Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Investasi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja

Andi SompaDiterbitkan 4 Sep 2026 - 04.11 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Investasi Perlu Ciptakan Lapangan Kerja
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

JAKARTA — Pemerintah membutuhkan sumber pertumbuhan ekonomi baru guna mengejar target pertumbuhan sebesar 8 persen. Lembaga riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pencapaian target ambisius tersebut memerlukan upaya ekstra dan tidak cukup hanya mengandalkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi yang konvensional.

Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menyatakan bahwa sejumlah instrumen strategis seperti investasi, ekspor, belanja pemerintah, penyaluran kredit UMKM, serta transisi energi harus diarahkan secara tepat agar dapat memberikan dampak yang jauh lebih luas terhadap perekonomian nasional.

Dalam forum Sarasehan 100 Ekonom pada Kamis (3/9/2026), Esther menekankan pentingnya mencari terobosan baru. Menurutnya, pencapaian target 8 persen membutuhkan kerja ekstra dari berbagai lini untuk menemukan penggerak ekonomi yang baru dan efektif.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Kualitas Investasi dan Lapangan Kerja

Esther menjelaskan bahwa keberhasilan penanaman modal atau investasi saat ini tidak boleh semata-mata diukur dari tingginya angka atau nilai modal yang masuk. Indikator utama yang jauh lebih krusial adalah kemampuan investasi tersebut dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak serta memiliki kualitas yang baik bagi masyarakat.

Dengan terbukanya kesempatan kerja yang luas dan berkualitas, arus modal yang masuk dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta menggerakkan roda perekonomian riil secara berkesinambungan.

Penyaluran Kredit UMKM dan Kawasan Energi Terbarukan

Selain persoalan penanaman modal, Indef turut menyoroti sektor keuangan dan perbankan. Saat ini, pertumbuhan kredit perbankan telah mencapai sekitar 13,58 persen. Akan tetapi, pertumbuhan kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat baru mencapai sekitar 1,1 persen.

Baca Juga

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Menurut Indef, capaian pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan perlu dibarengi dengan penyaluran yang lebih merata. Rendahnya pertumbuhan kredit UMKM menunjukkan masih terbukanya ruang yang besar untuk memperluas akses pembiayaan kepada para pelaku usaha di sektor tersebut guna menopang aktivitas usaha mereka.

Di samping dorongan pembiayaan, Indef mengusulkan langkah strategis di bidang energi dengan mengembangkan zona energi terbarukan (renewable energy zone) yang terintegrasi secara langsung dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Integrasi ini bertujuan mempertemukan tingginya kebutuhan energi dari sektor industri dengan pasokan energi bersih yang tersedia, sekaligus mendorong akselerasi dan pengembangan sektor manufaktur nasional.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

InvestasiPertumbuhan EkonomiKredit UMKMINDEF

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap