Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta mengoptimalkan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai fasilitas penyangga guna menekan waktu inap barang (dwelling time) dan mengurai penumpukan kargo di pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok.
Optimalisasi tersebut dipantau langsung melalui peninjauan lapangan ke salah satu pengguna fasilitas PLB, PT Sarana Gemilang, yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta. Peninjauan ini ditujukan untuk mengevaluasi efektivitas pemanfaatan fasilitas kepabeanan sekaligus menyerap aspirasi kendala operasional yang dihadapi pelaku usaha logistik.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi menjelaskan bahwa PLB berfungsi memindahkan muatan dari kawasan dermaga pelabuhan menuju fasilitas penampungan berikat sebelum barang melanjutkan tahapan distribusi berikutnya. Langkah ini berfokus menurunkan tingkat keterisian kargo (occupancy rate) di pelabuhan agar arus bongkar muat menjadi lebih lancar.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Fasilitas PLB dirancang sebagai gudang logistik multifungsi dengan berbagai insentif kepabeanan dan perpajakan, seperti penundaan pembayaran bea masuk dan pajak impor. Importir diberikan kelonggaran menimbun barang di PLB hingga tiga tahun sebelum dikeluarkan untuk kebutuhan produksi atau distribusi. Di wilayah Jakarta, sebaran fasilitas PLB beroperasi di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Cakung dan Marunda.
PT Sarana Gemilang, yang telah memanfaatkan fasilitas PLB sejak 2017 hingga masa izin 2026, tercatat menjalankan kegiatan operasional tanpa kendala prosedural kepabeanan yang berat. Namun, dalam sesi peninjauan, pelaku usaha menyampaikan sejumlah hambatan terkait proses perizinan impor di luar otoritas kepabeanan.
Jorindo Agung Siapkan Langkah Ekspansi ke Sektor Energi Hijau

Hambatan tersebut mencakup lamanya pengurusan dokumen larangan dan pembatasan (lartas), persetujuan teknis di Kementerian Perindustrian, hingga penerbitan izin impor di Kementerian Perdagangan untuk komoditas besi baja dan suku cadang (spare parts). Selain proses administrasi yang memakan waktu, pelaku usaha juga mengeluhkan kuota impor yang disetujui kerap lebih kecil dari jumlah permohonan yang diajukan.






