PT Bio Farma (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi ketergantungan terhadap pasokan impor melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya memastikan bahwa tingkat kandungan lokal pada produk-produk yang dihasilkan perseroan saat ini telah mencapai 71 persen.
Pencapaian tersebut membuktikan bahwa ketergantungan Bio Farma terhadap bahan baku maupun komponen impor berhasil ditekan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya strategis perseroan dalam mewujudkan kemandirian sektor kesehatan dan farmasi nasional.
Pengembangan Molekul dan Riset Vaksin
Untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri, Bio Farma melalui grup usahanya tercatat telah menyediakan sebanyak 19 molekul. Shadiq menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk terus melanjutkan pengembangan berbagai molekul baru demi memastikan pasokan obat domestik dapat terpenuhi secara mandiri.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Selain pengembangan molekul, ketahanan vaksin ke depan juga menjadi fokus utama Bio Farma. Perseroan terus menggelar riset mendalam serta menjalin kemitraan strategis dengan berbagai universitas, baik di tingkat nasional maupun perguruan tinggi di luar negeri, guna mengembangkan beragam jenis vaksin.
Kendati terus berinovasi dalam riset vaksin baru, Bio Farma tetap memastikan keberlanjutan pasokan vaksin kebutuhan dasar masyarakat di dalam negeri. Produk-produk esensial seperti vaksin Polio, Tetanus, dan Difteri, beserta vaksin kebutuhan dasar lainnya, terus diproduksi secara konsisten guna menjamin perlindungan kesehatan masyarakat.
Fasilitas Uji Klinis Berstandar Global
Di samping inovasi dan pengembangan produk baru, Bio Farma juga mengoptimalkan peluang pasar melalui bisnis uji klinis (clinical trial). Bio Farma telah memiliki fasilitas pengujian klinis yang kompeten dan siap dimanfaatkan oleh berbagai perusahaan farmasi global.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Layanan pengujian tersebut mencakup alur yang komprehensif, mulai dari tahap praklinis, pelaksanaan uji klinis, hingga tahapan registrasi produk. Seluruh rangkaian proses pengujian klinis ini berjalan di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Standar pengawasan tersebut kian diperkuat oleh pengakuan internasional yang diraih oleh regulator obat nasional. BPOM RI telah resmi menyandang status WHO Listed Authority (WLA) dari World Health Organization (WHO), sehingga memperkuat kredibilitas proses pengujian dan riset klinis yang dijalankan bersama mitra global di Indonesia.






