tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Andi SompaDiterbitkan 14 Sep 2026 - 14.07 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Teken SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, menjadi lokasi peresmian langkah kolaboratif lintas kementerian. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifatul Choiri Fauzi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) untuk Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam agenda tersebut, Yandri menegaskan arah kebijakan pembangunan perdesaan yang menempatkan perempuan di posisi sentral. Menurutnya, perempuan di desa kini tidak boleh lagi sekadar diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan harus tampil sebagai subjek dan pelaku utama, termasuk dalam urusan perlindungan anak.

Ruang Bersama Indonesia dirancang sebagai gerakan kolaboratif lintas sektor yang memadukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis kearifan lokal secara holistik, integratif, serta berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan. Penerapannya disesuaikan dengan karakteristik dan potensi yang tersebar di 75.266 desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kerja sama tiga kementerian ini menitikberatkan pada tiga pilar aksi utama:

  1. Penerapan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang responsif gender dan berbasis hak anak.
  2. Pelaksanaan program pemberdayaan perempuan di tingkat desa dan kelurahan.
  3. Penguatan upaya perlindungan perempuan dan anak di desa dan kelurahan.

Dari sisi penguatan ekonomi, Kemendes PDT telah menjalankan program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Program tersebut banyak melibatkan kaum perempuan dan ibu rumah tangga guna meningkatkan taraf ekonomi keluarga sekaligus mendorong kemandirian masyarakat desa.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penguatan peran perempuan di tingkat akar rumput juga dinilai krusial dalam merespons berbagai dinamika sosial perdesaan, seperti peredaran narkoba, kenakalan remaja, hingga maraknya judi online. Untuk menekan persoalan-persoalan tersebut, Kemendes PDT turut menggerakkan inisiatif pendukung seperti program desa bebas narkoba dan pemberdayaan pemuda-pemudi pelopor desa.

Pada kegiatan penandatanganan SKB tersebut, Yandri didampingi oleh Wakil Mendes PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, dan Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang membahas verifikasi serta validasi terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pemberdayaan Perempuan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap