Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menerima audiensi delegasi Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) IX di Gedung MPR RI, Jakarta. Pertemuan ini difokuskan pada penyerahan dan pembahasan rekomendasi strategis terkait perjalanan konstitusi serta sistem ketatanegaraan Indonesia.
KNHTN IX diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan mengusung tema "Tiga Dekade Performa Konstitusi Pasca Reformasi". Pada akhir forum audiensi, dokumen rekomendasi hasil konferensi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Direktur PUSaKO Universitas Andalas, Charles Simabura, kepada Lestari Moerdijat.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Lima Klaster Rekomendasi Ketatanegaraan
Rekomendasi yang dihimpun oleh KNHTN IX terbagi ke dalam lima kelompok pembahasan utama, yaitu:
- Konsolidasi regulasi dan kelembagaan negara: Menyoroti pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembentukan peraturan, evaluasi regulasi berbasis bukti, penguatan mekanisme pengawasan, serta perimbangan kekuasaan dan penataan kewenangan antarlembaga negara, termasuk lembaga perwakilan.
- Pemilihan umum yang demokratis dan konstitusional: Mendorong pembaruan kerangka hukum, kejelasan aturan transisi keserentakan pemilu, penguatan keterwakilan perempuan secara substantif, pemanfaatan teknologi pendukung prinsip pemilu, penyederhanaan penegakan hukum, transparansi dana kampanye, dan penataan lembaga penyelenggara pemilu.
- Kemandirian dan integritas kekuasaan kehakiman: Mengusulkan penguatan independensi di bidang yudisial, administratif, anggaran, dan sumber daya manusia, pembaruan regulasi jabatan hakim, keterbukaan pengujian peraturan, serta reformasi peradilan militer.
- Penguatan kelembagaan partai politik: Menekankan perlunya demokratisasi internal partai, mekanisme kaderisasi berbasis integritas dan kompetensi, hingga transparansi tata kelola organisasi serta keuangan partai politik.
- Keadilan ekonomi dan lingkungan untuk kesejahteraan rakyat: Menggarisbawahi perlindungan ruang hidup masyarakat adat, penguatan akuntabilitas korporasi, serta upaya pencegahan pemiskinan struktural.
Partisipasi Publik dan Pembahasan PPHN
Menanggapi masukan yang disampaikan para akademisi dan pegiat hukum tata negara, Lestari Moerdijat mendorong keterlibatan aktif masyarakat luas dan sivitas akademika dalam agenda ketatanegaraan. Salah satunya dengan memberikan masukan terhadap pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui portal resmi mpr.go.id.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Taufik Basari, yang turut hadir dalam agenda penyerahan rekomendasi tersebut, mengapresiasi dokumen yang dihasilkan. Ia menyatakan bahwa berbagai poin rekomendasi KNHTN IX memuat materi krusial yang perlu didiskusikan lebih mendalam, khususnya dalam penyusunan dan perancangan substansi PPHN.






