tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Terungkap Sindikat Penyelundupan Emas ke Hong Kong

Ance ManoppoDiterbitkan 26 Agu 2026 - 23.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terungkap Sindikat Penyelundupan Emas ke Hong Kong
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bareskrim Polri membongkar praktik penyelundupan emas ilegal lintas negara yang memanfaatkan hasil tambang tanpa izin dari berbagai wilayah di Indonesia untuk dikirim ke Hong Kong. Jaringan ini memanfaatkan metode penyamaran fisik secara langsung guna menghindari sistem deteksi keamanan di bandara.

Dalam operasi penindakan tersebut, penyidik menangkap seorang warga negara Indonesia berinisial R pada Selasa (25/8) pagi. Pelaku diamankan oleh pihak kepolisian sesaat setelah tiba di tanah air usai melakukan penerbangan dari Jepang.

Modus Body Strapping dan Penggeledahan Markas

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini menyelundupkan emas murni dengan metode body strapping, yakni menempelkan material logam mulia tersebut langsung ke tubuh pelaku. Cara ini digunakan untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara selama proses keberangkatan.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pengembangan kasus berlanjut pada Selasa (25/8) malam dengan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Lokasi tersebut diduga kuat berfungsi sebagai tempat pengolahan dan pemurnian emas sebelum diselundupkan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan bahwa tempat kejadian perkara itu merupakan bengkel pengolahan emas jaringan penyelundupan ke China yang dijalankan oleh warga negara asing. Rumah kontrakan tersebut diketahui ditempati oleh seorang warga negara China berinisial GCZ, yang saat ini diduga telah melarikan diri ke luar negeri.

Dari lokasi penggeledahan di Penjaringan, penyidik menyita sejumlah barang bukti operasional, antara lain:

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi
  • 1 unit alat pendeteksi emas (gold detector)
  • Timbangan digital dan alat pembakaran (grinder)
  • 1 pucuk senjata airsoft gun beserta tabung gas CO2 dan amunisi
  • Uang tunai sebesar Rp 60 juta
  • Sejumlah laptop, telepon genggam, dan berkas transaksi keuangan

Penelusuran Aset dan Aliran Finansial Bersama PPATK

Menindaklanjuti temuan dokumen keuangan dari markas pemurnian tersebut, Bareskrim Polri kini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah ini difokuskan untuk memetakan seluruh perputaran dana sindikat serta melacak kepemilikan aset yang bersumber dari aktivitas ilegal ini.

Brigjen Mohammad Irhamni menyampaikan bahwa koordinasi bersama PPATK bertujuan melacak riwayat transaksi perbankan dan mendeteksi tempat penyimpanan kekayaan para pelaku. Upaya penelusuran ini menjadi dasar proses penyitaan aset hasil tindak pidana penjualan maupun penyelundupan emas ilegal ke luar negeri.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim Polri

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap