tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

Tim Operasi Gabungan Kota Malang Sita 83.500 Batang Rokok Ilegal dari Toko Kelontong

Lidya RumbayanDiterbitkan 11 Agu 2026 - 07.36 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tim Operasi Gabungan Kota Malang Sita 83.500 Batang Rokok Ilegal dari Toko Kelontong
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Tim Operasi Gabungan (Opsgab) Gempur Rokok Ilegal kembali menggelar aksi penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang pada Selasa, 4 Agustus 2026. Langkah tegas ini membuahkan hasil dengan disitanya sebanyak 83.500 batang rokok ilegal yang didapat dari enam toko kelontong yang menjadi sasaran operasi. Pelaksanaan penindakan ini mencerminkan komitmen kuat dari Pemerintah Kota Malang bersinergi dengan Bea Cukai Malang, TNI, Polri, serta Kejaksaan Negeri dalam memberantas peredaran rokok tanpa izin resmi di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaannya, penindakan lapangan ini dibagi ke dalam dua tim operasi yang bergerak secara serentak ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Masing-masing tim bertugas menyasar tiga toko kelontong. Berdasarkan hasil pembagian tugas tersebut, Tim A berhasil mengamankan 46.980 batang rokok ilegal dari tiga toko kelontong pertama. Sementara itu, Tim B yang menyisir tiga toko kelontong lainnya berhasil mengamankan 36.520 batang rokok ilegal, sehingga total temuan barang bukti mencapai 83.500 batang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Drs. Prayitno, M.A.P., menegaskan pentingnya tindakan nyata dalam menekan angka peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Menurut penjelasan Drs. Prayitno, M.A.P., upaya mengurangi peredaran rokok ilegal akan memberikan dampak positif yang sangat signifikan bagi perekonomian negara sekaligus menjaga kesehatan masyarakat. Penekanan terhadap barang ilegal ini menjadi fokus utama demi melindungi masyarakat serta menata iklim usaha yang lebih tertib.

Baca Juga

Sopir Travel Ditembak Mati KKB di Wamena, Pelaku Diburu

Sopir Travel Ditembak Mati KKB di Wamena, Pelaku Diburu

Drs. Prayitno, M.A.P. juga menjelaskan implikasi buruk dari maraknya peredaran rokok ilegal di kawasan perkotaan. Peredaran rokok tidak resmi ini terbukti tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap penerimaan daerah. Selain itu, praktik ilegal ini dapat mematikan usaha rokok yang legal yang selama ini telah mematuhi aturan hukum. Kerugian yang ditimbulkan mencakup berbagai aspek, sehingga penanganan menyeluruh sangat diperlukan demi menjaga keberlangsungan sektor usaha yang sah.

Pelaksanaan operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP Kota Malang, Pemkot Malang, Bea Cukai Malang, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri ini merupakan bentuk upaya represif dari aparat penegak hukum. Meski demikian, langkah penanganan yang diambil tidak hanya terbatas pada tindakan penindakan di lapangan. Langkah preventif juga terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat luas agar pemahaman terkait aturan hukum dan bahaya rokok ilegal semakin meningkat.

Baca Juga

Truk Diduga Alami Rem Blong Tabrak Mobil Parkir dan Dua Bangunan di Jalur Puncak Bogor

Truk Diduga Alami Rem Blong Tabrak Mobil Parkir dan Dua Bangunan di Jalur Puncak Bogor

Pemerintah dan penegak hukum juga mengingatkan tegas mengenai dampak hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam rantai peredaran produk ilegal ini. Pelaku yang menjual maupun mengedarkan rokok ilegal dapat dikenai sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa tindak pelanggaran hukum dalam distribusi rokok tidak akan dibiarkan.

Sinergi lintas instansi antara Pemerintah Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Bea Cukai Malang, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri terus diperkuat dalam wadah Tim Operasi Gabungan Gempur Rokok Ilegal. Melalui kombinasi tindakan represif berupa penyitaan 83.500 batang rokok ilegal dari enam toko kelontong pada Selasa, 4 Agustus 2026, serta langkah preventif lewat kegiatan sosialisasi masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara, penerimaan daerah, dan mematikan usaha rokok legal dapat ditekan secara berkelanjutan demi perekonomian negara dan kesehatan masyarakat.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bea CukaiSatpol PPKota MalangRokok Ilegal

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap