Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan timah sebagai komoditas tambang strategis pertama yang akan diperdagangkan di bursa mineral Indonesia Commodity Exchange (ICOMEX). Kehadiran bursa ini ditujukan untuk membentuk pasar komoditas yang transparan sekaligus memperkuat serapan industri di dalam negeri.
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Sarjito, mengungkapkan bahwa pemilihan timah mempertimbangkan statusnya sebagai komoditas dengan riwayat transaksi paling lama di bursa komoditas dan derivatif, seperti Jakarta Futures Exchange (JFX). Meski demikian, keikutsertaan pelaku pasar pada perdagangan timah di platform sebelumnya dinilai masih sepi dan memiliki keterbatasan partisipasi.
Untuk mendongkrak aktivitas pasar, pemerintah berupaya memperluas volume perdagangan timah di ICOMEX melalui keterlibatan holding BUMN pertambangan, MIND ID. Transparansi transaksi pada tahap awal operasional maupun penerapan skema transaksi antarbisnis (B2B) disiapkan agar perdagangan lebih ramai dan likuiditas pasar lekas terbentuk.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Dorongan bagi Hilirisasi dan Kinerja Smelter
Pembentukan ICOMEX tidak hanya menyasar mekanisme perdagangan, tetapi juga diarahkan untuk memperbaiki permintaan industri domestik. Pembentukan harga dan pasar yang terintegrasi diharapkan dapat mendorong percepatan hilirisasi serta industrialisasi nasional, sekaligus mengoptimalkan utilisasi fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) timah di tanah air.
Tahapan Peluncuran dan Transaksi Perdana
Peluncuran bursa mineral dan komoditas strategis ICOMEX dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026. Bersamaan dengan agenda peresmian tersebut, dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai peralihan serta penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis akan diundangkan.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Setelah peluncuran regulasi, izin operasional ICOMEX ditargetkan resmi terbit pada Januari 2027. Penerbitan izin tersebut menjadi landasan bagi OJK untuk mulai menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas bursa. Apabila seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai rencana, transaksi perdana perdagangan timah di bursa mineral ini ditargetkan terlaksana pada 4 Januari 2027.






